Friday, February 26, 2016

Pemprov DKI Akan Bagi-bagi Rp 4,8 Triliun ke Daerah Penyangga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan akan membagikan dana hibah mencapai sekitar Rp 4,8 triliun untuk daerah-daerah penyangga pada tahun depan.
Dana tersebut akan dibagi-bagi dengan besaran bervariatif ke sembilan pemerintah daerah yang ada di kawasan Bodetabekpunjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk percepatan program-program yang bertujuan menanggulangi berbagai masalah di Jakarta, terutama yang terkait dengan masalah banjir dan macet.
"Kita mau buat jalur busway sampai ke daerah tetangga biar mereka tinggalin motor. Kita buat jalur khusus layang sampai Tangerang, Depok," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (26/2/2016).
Ahok menyampaikannya usai pertemuan dengan Gubernur Banten yang juga Ketua Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekpunjur Rano Karno. Pertemuan dihadiri pula oleh para pejabat pemerintah daerah dari semua kawasan di Jabodetabekpunjur.
Ahok yakin dana hibah akan digunakan secara bertanggung jawab. Ia menyebut nantinya Pemerintah Provinsi DKI akan meminta laporan pertanggung jawaban dari daerah-daerah yang diberi dana hibah.
"Saya bilang kalau cuma 5-6 daerah mau Rp 5-6 triliun juga oke saja. Tapi tentu harus ada verifikasi. Emangnya beli manggis?" ujar dia. (Baca: Pemprov DKI Jelaskan Alasan Dana Bansos dan Hibah DKI yang Besar)
Data yang dimiliki BKSP menyebutkan, dana hibah Rp 4,8 triliun yang akan dibagikan ke pemerintah daerah kawasan penyangga, terdiri dari:
- Kabupaten Bogor Rp 72,6 miliar
- Kota Bogor Rp 24,05 miliar
- Kota Depok Rp 12,5 miliar
- Kabupaten Bekasi Rp 5,5 miliar
- Kota Bekasi Rp 103,2 miliar
- Kabupaten Cianjur Rp 5 miliar
- Kabupaten Tangerang Rp 87,6 miliar
- Kota Tangerang Rp 2,5 triliun
- Kota Tangerang Selatan Rp 1,9 triliun.

No comments:

Post a Comment