Tuesday, March 1, 2016

Ahok: Saya Percaya KPK Kerja Profesional, Kenapa Takut?

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja profesional. 

Termasuk ketika menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014. 

"Pasti penyidik akan cek, ada enggak niat jahat di dalam situ. Kedua, ada korupsi enggak? Kerugian negara enggak? Nah KPK akan kerja profesional," kata Basuki, di Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana Jakarta Utara, Cilincing, Selasa (1/3/2016). 

Basuki mengatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Ia meyakini pembelian lahan RS Sumber Waras telah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta dan dilakukan sesuai mekanisme yang ada. 

Bahkan, Basuki menyebut sejak awal tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. 

"Saya mah santai saja, saya percaya KPK kerja profesional, kenapa takut? Berarti KPK profesional dan saya berterimakasih. Orang saya tidak pernah niat maling, niat saja kagak," kata Basuki. 

KPK, hingga saat ini, belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Hingga saat ini, penyidik belum mampu menemukan bukti cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

"Selama ini kami belum naikkan (masih penyelidikan), karena belum ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi, jadi belum ada ke arah sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (29/2/2016) malam. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. (Baca: KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Sumber Waras)

Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil. 

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan 2014. 

BPK menyebut proses pembelian lahan tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

No comments:

Post a Comment