Tuesday, February 23, 2016

400 Pemilik Metromini Bentuk Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta

Sebanyak 400 pemilik bus metromini membentuk badan hukum sendiri untuk dapat bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta.
Mereka tidak lagi menamakan diri sebagai metromini. Namun Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta.
Wakil Ketua Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta, Ahmad Bahar mengatakan, badan hukum ini dibentuk seusai bertemu dengan direksi PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI beberapa waktu lalu.
"Sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, kami sepakat membentuk koperasi untuk mengikuti revitalisasi angkutan umum. Dalam waktu 4-5 bulan, kami yakin 400 anggota koperasi mampu meremajakan armadanya (unit bus)," kata Bahar, saat dihubungi wartawan, Senin (22/2/2016).
Ia menjelaskan, sebenarnya para pemilik bus metromini sudah ingin meremajakan unit busnya. Hanya saja, karena masalah internal kepengurusan, pemilik metromini tidak bisa meremajakan unit bus mereka.
Bahar mengakui, banyak warga yang mulai beralih dari metromini ke transportasi umum lainnya. Hal ini berdampak buruk pada perekonomian sopir serta kernet metromini.
"Kami selalu terkena penertiban dan banyak bus kami yang dikandangkan. Sekarang kami sudh berganti menjadi koperasi, dan PT Transportasi Jakarta membantu prosesnya 4-5 bulan. Kami harap selama waktu itu, tidak ada bus yang dikandangkan," kata pemilik tiga unit bus metromini itu.
Adapun koperasi ini dipimpin oleh Rinhar Siagian. Bahar mengatakan, koperasi ini sudah diresmikan Dinas Koperasi Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. (Baca: Pengusaha Metromini Bisa Gabung ke Transjakarta Tanpa Perantara PT Metromini)

No comments:

Post a Comment