Kuasa hukum warga Luar Batang,Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan class action. Hal itu dilakukan untuk mencegah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga Luar Batang.
"Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti yang kami lakukan di Bidara Cina. Kita akan melakukan gugatan, tetapi di Luar Batang ini tidak ada surat putusan makanya akan kita tempuh class action untuk mencegah penggusuran di luar batang ini," ujar Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (21/5/2016).
Menurut Yusril, rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang sudah menjadi sorotan publik. Sudah banyaknya tokoh muapun Ormas yang datang ke Luar Batang sebagai bukti rencana penertiban kawasan tersebut mendapatkan perhatian dari semua kalangan masyarakat.
"Ini sudah menjadi concern dari masyarakat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Banyak Ormas sudah datang ke sini, banyak tokoh sudah datang ke sini."
"Luar batang itu punya banyak sejarah. Untuk itu kita mengimbau pemprov DKI untuk tidak menggusur luar batang," ucapnya.
Yusril mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku sudah memverifikasi data-data yang nantinya akan diajukan ke pengadilan.
"Kami sudah memverifikasi semua data, jadi Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan lakukan itu (class action)," kata Yusril.
No comments:
Post a Comment