Sunday, May 1, 2016

Presiden Jokowi dan Menlu Retno Sampaikan Terima Kasih kepada Filipina

 Sebanyak 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan. Presiden Joko Widodo menyambut baik pembebasan tersebut.

"10 WNI ABK tersebut dalam keadaan baik dan perlu saya sampaikan bahwa banyak sekali pihak yang telah bekerjasama untuk membantu proses upaya pembebeasan ini baik formal maupun tidak formal. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada pemerintah Filipina karena tanpa kerjasama yang baik belum tentu bisa terwujud," ucap Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/5/2016).

Saat menggelar konferensi pers, Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi serta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Meski sudah dibebaskan, namun Jokowi mengatakan pengamanan di perairan Sulu masih menjadi pembahasan utama.

"Saat ini kami juga upayakan pembebasan 4 ABK lainnya. Keamanan di perbatasan air dan wilayah sekitarnya juga masih penting. Oleh karena itu, akan diadakan pertemuan pada tanggal 5 Mei ini antara Indonesia, Malaysia dan Filipina," sambungnya.

Pertemuan tersebut akan diadakan di Jakarta dengan dihadiri oleh Menlu RI, Malaysia dan Filipina. Begitu juga dengan Panglima TNI serta petinggi militer Malaysia serta Filipina.

Dalam kesempatan itu, Menlu Retno juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan informal. "Upaya pembebasan ini melibatkan semua pihak, oleh karena itu perlu disampaikan ini diplomasi total bukan hanya government to government tapi juga melibatkan jaringan-jaringan informal," kata Retno.

"Semua komunikasi dan jaringan kita buka, semua opsi kita buka dengan satu tujuan untuk mengupayakan pembebasan 10 WNI kita. Syukur alhamdulillah upaya ini berhasil. Sekali lagi terima kasih atas doa dari seluruh bangsa Indonesia untuk proses yang berlangsung selama satu bulan ini," pungkasnya.

Jokowi menyebut saat ini pihaknya masih fokus terhadap pembebasan 4 orang lainnya yang masih disandera oleh kelompok militan. 

No comments:

Post a Comment