Tuesday, May 24, 2016

Megawati Belum Tentu Gunakan Hak Prerogatif untuk Tentukan Cagub DKI

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri merupakan pengambil keputusan tertinggi dalam partai. Dalam menentukan calon gubernur DKI, keputusan PDI-P ada di tangan Megawati.
Namun, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Megawati tidak otoriter dalam membuat keputusan. "Bu Mega memang kan punya hak prerogatif, tetapi dia tidak serampangan dan selektif (menggunakan haknya itu)," kata Gembong, Selasa (24/5/2016).
Sebelum mengambil keputusan, kata Gembong, Megawati pasti mendiskusikannya terlebih dahulu dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Gembong mengatakan, tidak ada keputusan yang dibuat berdasarkan subyektivitas Megawati.
Megawati pasti akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat pleno partai. Dalam hal penentuan cagub, Gembong mengatakan, Megawati juga belum tentu menggunakan hak prerogatifnya itu, apalagi misalnya memilih Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan haknya tersebut.
Menurut Gembong, langkah pertama yang harus diselesaikan PDI-P adalah penjaringan calon. Jika cagub sudah berhasil ditemukan melalui tahap penjaringan, Megawati tidak akan menggunakan hak prerogatifnya untuk menugasi seseorang.
Gembong yakin, Megawati lebih senang membuat keputusan berdasarkan hasil musyawarah kader-kadernya.
"Bu Mega itu dengan usia 70 lebih, dia welcome memberi kewenangan ke teman-teman yang lain. Kadang saya mikir orang makin tua itu biasanya makin otoriter. Tetapi, kalau Bu Mega justru kebalikannya, dia memberi kepercayaan ke DPP," kata Gembong.

No comments:

Post a Comment