Thursday, May 26, 2016

"Masa Sehari RT dan RW Cuma Dihargai Rp 10.000? Banyakan Duit Gua Kali..."


Para pengurus RT dan RW protes keberatan dengan kebijakan membuat laporan via Qlue. Mereka datang ke DPRD DKI untuk memprotes masalah ini.


 Pengurus RT dan RW memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal kewajiban laporan lewat aplikasi Qlue. Salah satu yang mereka memprotes adalah bayaran Rp 10.000 per laporan.
Mahmud Ujang, perwakilan RW dari Kelurahan Pinangranti, mengatakan, dia sudah menjadi pengurus RT sejak tahun 1980. Sekarang, dia sudah menjadi pengurus RW.
Selama itu, kata Mahmud, dia dan warga lain menjalankan tugas sebagai pengurus RW atas dasar pengabdian, bukan honor.
"Enggak ada uang ini itu kita juga tetap jalan kok," ujar Mahmud dalam rapat di ruang Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (26/5/2016).
Meskipun mendapatkan insentif, tetapi kebijakan laporan via Qlue saat ini justru memberatkan para pengurus RT dan RW. Sebab, pengurus RT dan RW seolah-olah menjadi pegawai Pemprov DKI yang diwajibkan melapor 3 kali sehari.
Padahal, tidak setiap hari ketua RT berkeliling lingkungannya. Mereka juga memiliki pekerjaan utama di luar tugas sebagai RT dan RW. Mahmud mengatakan, RT-RT di Pinangranti sudah menyepakati untuk menolak sistem ini.
"Kita bukan masalah uangnya, Pak. Masa sehari RT dan RW cuma jadi kuli amatiran yang dihargai Rp 10.000? Kita punya harga diri, Pak. Enggak ada uang Qlue kita juga bisa makan. Banyakan juga duit gua kali," ujar Mahmud.
Ketua Forum RT dan RW di Cilandak, Amirullah Kadir, juga mengatakan hal serupa. Dia menceritakan, pada dasarnya RT dan RW di lingkungan masyarakat dipilih berdasarkan ketokohan. Kesediaan mereka menjadi pengurus RT dan RW juga berdasarkan niat mengabdi.
Amirullah mengatakan, mereka tersinggung diberi perintah oleh Pemprov DKI. Apalagi, usaha mereka kini dinilai dengan uang Rp 10.000.
"Solusinya, menurut saya, dibubarkan ini Qlue, Pak. Kedua janganlah Bapak nilai kami Rp 10.000. Terhina banget kami ini, Pak."
"Kami ini bukan pegawai DKI dan kami enggak bisa diperintah seenaknya begini," ujar Amirullah.
Pengurus RT dan RW yang hadir tidak keberatan membuat LPJ ataupun tugas-tugas RT dan RW lainnya. Namun, mereka keberatan dengan kewajiban melapor via Qlue, 3 kali sehari.

No comments:

Post a Comment