Monday, May 2, 2016

Kenapa Ahok Minta Pejabat DKI Ramai-ramai Mengundurkan Diri?

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menantang para pejabat DKI untuk mengajukan pengunduran diri hingga Senin (2/5/2016) ini. Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan para pegawai negeri sipil (PNS) lain naik menjadi pejabat eselon.
"PNS yang merasa sudah terlalu kaya, tidak mau mengabdikan diri lagi kepada DKI karena tidak bisa lagi main-main proyek, lebih baik mengalah. Karena PNS yang baik-baik ini banyak, bukan hanya muda, yang umur paruh baya juga banyak," kata Ahok di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Selain itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah pegawai berlebih. Namun yang mampu menjadi pejabat eselon hanya beberapa pihak saja. Para staf baru bisa menjadi pejabat, usai pejabat itu pensiun.
"Apalagi UU ASN kita tambah dua tahun usia pensiunnya, jadi 60 tahun," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok menantang anak-anak buahnya secara terbuka. Melalui siaran langsung yang ditayangkan Kompas TV, Ahok menunggu anak-anak buahnya mengajukan surat pengunduran diri. (Baca: Lewat Siaran Televisi, Ahok Tantang PNS DKI untuk Mengundurkan Diri)
"Kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, Kepala Dinas, Wakil Kepala Dinas, Bupati, Wakil Bupati, semuanya, kalau Anda tidak suka dengan saya, dan mau mengundurkan diri seperti Pak Rustam (mantan Wali Kota Jakarta Utara), tolong hari Senin masukkan surat pengunduran diri ke saya," ujar Ahok dalam siaran langsung yan ditayangkan oleh Kompas TV, Jumat (29/4/2016) lalu.
Ada beberapa pejabat DKI yang mengundurkan diri sebelum Rustam. Seperti mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Novizal, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Haris Pindratno, serta mantan Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto. Semuanya disebut Ahok mengundurkan karena berbeda pendapat dengannya. (Baca: Dampak Banyaknya Pejabat DKI Mundur pada Era Ahok)

No comments:

Post a Comment