Sunday, May 1, 2016

Kalau Pemprov DKI Tak Dikerjai, Rusun Luar Batang Sudah Berdiri

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini ingin membeli lahan di Luar Batang untuk membangun rusun.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, niat tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2014.
"Jadi saya perlu jelaskan, sebetulnya 2014, ketika kita mengeluarkan SK Gubernur untuk penataan Kota Tua, Sunda Kelapa dan Masjid Luar Batang ini, kita sudah ada dasarnya. Kita mulai mencari tanah," ujar Ahok di kediamannya di Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Minggu (1/5/2016).
Pemprov DKI sudah menemukan lahan pada saat itu. Pemprov DKI juga sudah akan melakukan pembayaran. Setelah itu, lahan siap untuk dibangun.
"Eh, tiba-tiba ada orang buat surat menyatakan bahwa tanah itu sengketa," ujar Ahok.
Akhirnya, Pemprov DKI sempat menanyakan status tanah itu kepada BPN. BPN membutuhkan waktu 60 hari untuk menunggu gugatan soal tanah tersebut.
Setelah ditunggu, ternyata surat yang mengatakan tanah itu sengketa hanya klaim saja dan tidak terbukti.
"Ternyata bahwa itu sengketa adalah bodong, asal ngomong doang. Kita sudah bilang sama yang punya tanah, gugat saja, pidanain, kurang ajar gitu loh."
"Tapi kan enggak semua orang berani untuk mencari masalah, ya udah biarin saja. Akhirnya, tahun lalu itu, kita juga enggak jadi beli," ujar Ahok.
Padahal, jika Pemprov DKI jadi membeli tanah pada 2015, rusun untik warga Luar Batang sudah selesai tahun ini. Relokasi warga pun bisa segera dilakukan.

No comments:

Post a Comment