Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Dalam paparan awalnya, Prasetyo sempat terisak menahan tangis karena tertangkapnya dua jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Awalnya, Prasetyo mengatakan pihak Kejaksaan sedang serius memperbaiki citra untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Namun, tertangkapnya dua jaksa yaitu Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo menjadi bahan evaluasi pihaknya.
"Di tengah kami berusaha untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan, ternyata masih ada oknum jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Ini tentunya jadi pemikiran dan bahan evaluasi kami, kejaksaan tentang bagaimana ke depan menjaga supaya integritas jaksa ini ditingkatkan," kata Prasetyo di ruang Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Selang berapa lama, Prasetyo pun menyebut satu persatu profil singkat dua jaksa yang terkena OTT oleh KPK. Pertama, ia mengatakan Jaksa Devy yang pernah bertugas di Pontianak, kemudian Baturaja, Sumetara Selatan terakhir di Bandung, Jawa Barat.
"Yang satu bernama Devy, ini jaksa pernah bertugas di Pontianak, kemudian juga Sumatera Selatan, batu Raja, terakhir dipindahkan ke Bandung. Suaminya sopir," kata Prasetyo dengan suara berat.
Kemudian, ia melanjutkan penjelasannya bila Devy ini memang bekerja sambil berjualan kue. Dikatakannya, jika jaksa perempuan itu memang menyambung hidup dengan berdagang kue untuk pengajian.
"Dia sendiri menambah penghasilannya dengan menjual kue. Dia ditangkap saat menyiapkan kue untuk pengajian. Kasihan anak-anaknya," ujarnya dengan suara berat terisak.
Setelah menyebut profil Devy, Prasetyo sejenak tak melanjutkan penjelasannya. Wajahnya menunduk ke bawah. Kemudian, ia mengatakan profil singkat jaksa Fahri.
"Satu lagi namanya Fahri, sekarang dipindahkan ke Jawa Tengah," sebutnya.
Menurut dia, jaksa Fahri pun memiliki track record yang baik selama karirnya. "Ini anak baik. Saya sudah coba track recordnya," tuturnya.
Dia mengatakan bila informasi yang diterima terkait dua jaksanya itu karena terkait suatu kasus dugaan suap di Subang, Jawa Barat. Uang dalam OTT itu diduganya sebagai uang terdakwa yang akan diberikan ke pihak pengadilan.
"Namun ada pernyataan dari para jaksa yang bersangkutan bahwa uang itu sebenarnya uang pengganti yang akan diserahkan pada saat nanti proses pidana," tuturnya.
Namun, ia yakin KPK memiliki bukti-bukti kuat dalam kasus ini. Ia optimis KPK akan obyektif dan profesional. Sebagai Jaksa Agung, ia pun siap bersikap koperatif.
"Saya berharap diproses dengan baik, objektif, profesional. Kami mungkin nanti akan menyiapkan pendampingan personal jaksa," ujarnya.
No comments:
Post a Comment