Tuesday, May 24, 2016

Djarot Sebut APTB Gunakan Fasilitas Pemprov DKI Seenaknya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung langkah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melarang operasional bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk jalur transjakarta mulai 1 Juni mendatang. 

Menurut dia, operator APTB harus mengikuti persyaratan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dengan PT Transportasi Jakarta. Salah satu syaratnya, operator APTB bergabung dengan PT Transportasi Jakarta. 

"Enak banget APTB yang enggak mau gabung (PT Transportasi Jakarta) itu, mereka seenaknya menggunakan fasilitas Pemprov DKI. Lalu mereka seenaknya cari penumpang di tempat lain. Kalau (operator APTB) enggak mau gabung, tertibkan saja," kata Djarot, di Balai Kota, Selasa (24/5/2016). 

Dari enam operator APTB, ada tiga operator yang sudah menandatangani kontrak dengan PT Transportasi Jakarta. Mereka adalah Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Mayasari Bakti, dan Bianglala. 

Sementara tiga operator lain yang belum menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transportasi Jakarta adalah Agra Mas, Sinar Jaya, dan Hiba Utama. 

"Kalau dia (operator APTB) mau gabung sama kita (PT Transportasi Jakarta), ya Alhamdulillah dia gabung sama kita," kata Djarot. 

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dilarangnya APTB masuk buswaydisebabkan banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan. 

Mulai dari memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk naik-turunkan penumpang.

No comments:

Post a Comment