Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin pengembang properti di Jakarta membangun trotoar. Tak hanya itu, pengembang juga nanti diwajibkan untuk memelihara trotoar tersebut.
"Saya lagi mau ciptakan satu bagian kewajiban baru lagi. Jadi pemeliharaan trotoar tidak lagi menggunakan APBD atau APBN, semua dibebankan oleh pengembang," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2016).
Ahok mengatakan, untuk mengurus seluruh trotoar di Jakarta, dibutuhkan dana yang sangat besar. Bahkan, dia mengatakan jika menggunakan dana dari APBD maka dibutuhkan waktu hingga 25 tahun.
"Kalau mau beresin trotoar di Jakarta, misalnya panjang trotoar 1.300 kilometer kali dua kanan dan kiri jadi 2.600 kilometer, kalau kami hanya anggarkan Rp 50 miliar atau Rp 100 miliar tiap tahun itu butuh 25-50 tahun baru selesai," ujarnya.
Ahok mengatakan, kebijakan seperti itu sudah diterapkan di negara-negara maju. Bahkan di negara tetangga, Malaysia sudah menerapkan kebijakan ini.
"Jadi pemilik gedung juga berkewajiban untuk memelihara dan menata trotoar yang ada didepannya," katanya.
Sementara itu, kata Ahok, pajak yang masuk ke kas DKI yang berasal dari pengembang akan untuk kegunaan lain, seperti transportasi, pendidikan dan kesehatan.
"Jadi pajak yang dibayarkan pengembang akan kami kembalikan untuk kesehatan, transportasi, dan pendidikan. APBD tetap akan dikembalikan ke masyarakat," katanya.
No comments:
Post a Comment