Tuesday, May 31, 2016

Ahok Tanda Tangani Peraturan PNS DKI Pulang Kerja Pukul 14.00 Selama Ramadhan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama resmi menerbitkan Keputusan Gubernur yang  mengatur jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramdhan 2016.
"Peraturannya resmi sudah ditandatangani," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2016).
Pada aturan itu dinyatakan bahwa jam kerja PNS DKI pada Senin-Kamis berlaku pada 07.00-14.00 dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30.
Sedangkan pada Jumat pada pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30. Meski demikian, Agus menyebut masih ada opsi lain yang kemungkinan bisa saja diterapkan.
"Opsi lainnya, jam 07.30 sampai 14.30," ujar dia.
Pada aturan jam kerja PNS selama Ramadhan, dinyatakan bahwa PNS yang bertugas pada kelompok kerja yang bidang pekerjaannya harus selalu siap 24 jam.
Pengaturan waktu kerjanya diserahkan ke kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD)-nya masing-masing.
Sementara itu, pengaturan jam kerja guru atau penjaga sekolah diserahkan pada Kepala Dinas Pendidikan.
Peraturan jam kerja ini berlaku selama Ramadhan yang mengacu pada  Keputusan Menteri Agama.
Pada Ramadhan tahun lalu, jam kerja PNS DKI dikurangi 1,5 jam. Jika biasanya PNS masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama Ramadhan tahun lalu, hari Senin-Kamis pegawai masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
Sementara jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Beberapa waktu lalu, Ahok melontarkan alasannya menerapkan masuk kerja yang lebih pagi kepada para PNS.
"Kalau pengalaman saya dan teman-teman saya yang Muslim, justru kami itu lebih siap kalau ke kantor itu lebih pagi. Karena sudah sahur, begitu mandi, tanggung, langsung kerja saja masuk jam tujuh lebih awal, pulangnya lebih cepat," kata dia di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016).

Jalan Panjang Ahok Menang Melawan Vendor Bus TransJakarta

Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudarso, dihukum 12 tahun penjara karena korupsi pengadaan barang bus TransJakarta. Belakangan, Mahkamah Agung (MA) juga memenangkan Pemprov DKI Jakarta sehingga tidak perlu melunasi sisa pembayaran bus TransJakarta sebesar Rp 130 miliar.

Berikut perjalanan skandal pengadaan bus TransJakarta sebagaimana dirangkum detikcom, Selasa (31/5/2016):

2013
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan menambah armada bus TransJakarta. Proyek di bawah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dengan ketua panitia pengadaan barang Setiyo Tuhu. PT Ifani Dewi ikut tender dan memenangkan proyek pengadaan barang 35 unit bus single, 124 unit bus medium dan 1 unit bus gandeng.

9 Mei 2014
Kejaksaan Agung mencium aroma korupsi dalam proyek tersebut. Jaksa lalu menetapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Ikut digulung juga komplotan tersebut dan satu per satu menghuni tahanan. Pemprov DKI buru-buru menghentikan pembayaran jual beli bus. PT Tifani tidak terima dan mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

22 April 2015
BANI memutuskan memerintahkan Dishub Pemprov DKI Jakarta membayar sisa uang pembelian bus TransJakarta senilai Rp 130 miliar. Pemprov DKI tidak terima dan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

8 September 2015
PN Jakpus menguatkan putusan BANI.

23 September 2015
Udar lolos dari jeratan korupsi pengadaan bus TransJakarta dan hanya dinyatakan bersalah menerima gratifikasi. Ketua majelis Artha Teresia Silalahi menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Udar yang datang mengenakan kursi roda dan sepanjang persidangan duduk di kursi rodanya itu, tiba-tiba bangkit dari kursi rodanya mendengar vonis itu. Ia berjalan ke meja majelis menyalami majelis hakim. Setelah itu Udar berjalan ke meja pengacaranya dan keluar dari pengadilan dengan jalan kaki.

20 Januari 2016
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Udar menjadi 9 tahun penjara. Udar dinyatakan bersalah tidak hanya menerima gratifikasi, juga korupsi kasus bus TransJakarta.

23 Maret 2016
MA memperberat hukuman Udar menjadi 13 tahun penjara terbukti korupsi dan pencucian uang. Dalam sidang yang digelar menjelang maghrib itu, Udar juga harus mengembalikan uang pengganti sebanyak yang dikorupsinya yaitu Rp 6,7 miliar. Selain itu, MA juga menyatakan Udar melakukan tindak pidana pencucian uang sehingga harta benda Udar dirampas seluruhnya untuk negara. Harta itu berupa rumah, kios, apartemen hingga kondominium dengan nilai lebih dari Rp 24 miliar. 

13 April 2016
Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prof Dr Ir Prawoto, M SAE dihukum 8 tahun penjara. Duduk sebagai majelis hakim Artidjo Alkostar-MS Lumme-Abdul Latif dengan panitera pengganti Santhos Wahjoe Prijambodo.

9 Mei 2016
Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudarso, juga terseret kasus korupsi. Selaku direktur, Agus main mata dengan Udar dkk sehingga memenangkan tender.

Agus lalu diadili oleh Artidjo Alkostar-MS Lumme-Abdul Latif dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Agus. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 20.638.824.000 kepada Agus. Jika tidak membayar maka harta Agus dilelang. Dan apabila hartanya tidak mencukupi maka hukuman pidana badannya ditambah 5 tahun penjara.

18 Mei 2016
Hakim agung Syamsul Maarif dengan anggota I Gusti Agung Sumantha dan Abdurrahman mengabulkan permohonan kasasi Pemprov DKI melawan PT Ifani Dewi. Kemenangan ini membuat Pemprov DKI lepas dari sisa pembayaran Rp 130 miliar kepada PT Ifani Dewi. 

"Kami tunggu putusannya dulu secara lengkap baru nanti kita bisa menentukan langkah lanjutan," ujar kuasa hukum PT Ifani Dewi, Kurniawan Nugroho, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (31/5/2016). 

Jika dapat dukungan PDIP, Ahok sukses hancurkan marwah partai

Beredar isu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI, Heru Budi Hartono mundur sebagai bakal cawagub mendampingi Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI 2017. Kabar ini dinilai sejumlah pihak wacana Ahok yang bakal didukung PDI Perjuangan.

Ketua DPW PPP, Abraham Lunggana mengatakan, jika wacana ini terjadi maka wibawa PDIP sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPRD DKI akan dipertaruhkan.

Bahkan, Lulung menyebut bila nantinya PDIP berganti arah dengan mendukung Ahok yang sudah tegas ingin maju independen, maka akan berdampak sikap skeptisme rakyat terhadap partai politik.

"Jika itu benar-benar terjadi, Ahok sukses melakukan deparpolisasi terhadap partai-partai politik," kata Lulung saat dihubungi, Selasa (31/5).

Lulung menyebut partai tak lagi memiliki kepercayaan di mata masyarakat jika PDIP nantinya benar berbalik dukung Ahok. Dia pun salut pada Ahok jika benar pada akhirnya PDIP akan mendukung mantan bupati belitung timur itu.

"Partai tidak lagi mempunyai marwah, yang paling menakutkan partai bisa ditinggalkan ramai-ramai kadernya. Di sini lah kehebatan Ahok yang bisa sukses melakukan deparpolisasi partai," terangnya.

Sebelumnya, Ahok menanggapi santai isu terkait mundurnya Heru Budi Hartono sebagai cawagubnya di Pilkada DKI 2017. Namun, saat menemui Heru, Ahok menyebut mantan Wali kotaJakarta Utara itu sempat mengeluh karena sering diserang oleh sejumlah pihak seiring keputusannya menjadi calon wakilnya.

"Aku tanya sama dia, tidak (mundur dari pencalonan). Cuma dia bilang, 'Pak, rasanya politik ini berat juga ya Pak. Dihajar melulu nih Pak. Lama-lama bisa tidak tidur juga nih'," kata Ahok di RPTRA Taman Sawo, Cipete, Jakarta, Selasa (31/5).

Mendengar keluhan anak buahnya, Ahok mengatakan, hal tersebut wajar dalam dunia politik. Dia berpesan sekaligus membesarkan hati Heru bahwa proses yang dihadapinya saat ini adalah bagian dari revolusi mental untuk membangun Jakarta.

Bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai isu terkait mundurnya Heru Budi Hartono sebagai cawagubnya di Pilkada DKI 2017. Namun, saat menemui Heru, Ahok menyebut mantan Wali kota Jakarta Utara itu sempat mengeluh karena sering diserang oleh sejumlah pihak seiring keputusannya menjadi calon wakilnya.

"Aku tanya sama dia, tidak (mundur dari pencalonan). Cuma dia bilang, 'Pak, rasanya politik ini berat juga ya Pak. Dihajar melulu nih Pak. Lama-lama bisa tidak tidur juga nih'," kata Ahok di RPTRA Taman Sawo, Cipete, Jakarta, Selasa (31/5).

Mendengar keluhan anak buahnya, Ahok mengatakan hal tersebut wajar dalam dunia politik. Dia berpesan sekaligus membesarkan hati Heru bahwa proses yang dihadapinya saat ini adalah bagian dari revolusi mental untuk membangun Jakarta.

Dalam pembicaraan itu, Ahok juga menegaskan bahwa anak buahnya itu tidak berniat mundur sebagai pendampingnya dalam Pilgub DKI yang akan dihelat Februari tahun depan.

"Saya bilang, 'namanya juga revolusi mental, kalau revolusi belum selesai, ya pasti akan menghadapi kesulitan'. Kemarin sih, dia bilang tidak mundur ya," tegas Ahok.

Sebanyak 3.000 Pengunjung Hadiri Hari Pertama "Teman Ahok Fair"

Salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastomo, mengatakan, sekitar 3.000 pengunjung menghadiri hari pertama gelaran "Teman Ahok Fair" pada Sabtu (28/5/2016).
Sementara untuk hari kedua pelaksanaannya, Singgih menyebut pihaknya belum melakukan rekapitulasi.
"Kalau di hari pertama itu 3.000 ya. Kalau di hari kedua saya belum tahu nih, rekapannya baru hari ini," ujar Singgih saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2016).
Meski begitu, Singgih yakin jumlah pengunjung pada hari kedua melebihi pengunjung yang hadir di hari pertama "Teman Ahok Fair". Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamahadir pada hari kedua, Minggu petang.
"Yang pasti di atas 3.000. Hari kedua ada Pak Ahok kita yakin lebih dari 3.000," kata dia.
Selain itu, Teman Ahok juga telah mengumpulkan Rp 1,1 miliar dana sebelum "Teman Ahok Fair" berlangsung. Dana tersebut berasal dari stan-stan yang mengisi bazar, penjualan tiket, dan dana sponsor.
"Kalau di hari sebelum event kemarin berlangsung itu Rp 1,1 miliar sudah dapat ya di hari Sabtu pagi," ucap Singgih.
"Dari stan-stan, sponsorship, dan tiket (pre-sale) ya," tuturnya. (Baca: Hasil dari "Teman Ahok Fair" untuk Biayai Syarat Administrasi Pendaftaran Ahok-Heru)
Dengan melihat dana yang telah terkumpul sebelum acara berlangsung, Singgih pun yakin dana Rp 1,4 miliar yang ditargetkan telah tercapai meskipun Teman Ahok belum melakukan rekapitulasi akhir.
Dana itu akan digunakan Teman Ahok untuk membiayai syarat-syarat administrasi yang ditetapkan KPU untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen, salah satunya seperti formulir dukungan yang dibuat tiga rangkap.
"Teman Ahok Fair" merupakan acara bazar dan pentas musik. Teman Ahok menyediakan 75 stan bazar yang terdiri dari produk kuliner dan non-kuliner. Beragam produk makanan dan barang mengisi stan-stan bazar yang berada di dalam dan luar ruangan tersebut.
Sementara untuk pentas seni, acara bertema "Sejuta Teman Sejuta Harapan" ini dimeriahkan oleh sejumlah musisi nasional maupun indie. Project Pop, Iis Dahlia, Cameo Project, Sore Band, White shoes and The Couple Company, dan beberapa pengisi acara lainnya telah memeriahkan "Teman Ahok Fair", Sabtu.
Sementara Saykoji, Mocca, Float, Elpamas, Keroncong Tugu Cafrinho, gambang kromong dan palang pintu, serta opera cinta kali jodoh meramaikan hari kedua gelaran "Teman Ahok Fair". (Baca: "Teman Ahok" Gelar Acara di Singapura)

"Teman Ahok" Gelar Acara di Singapura

Salah satu pendiri "Teman Ahok", Singgih Widyastomo, mengatakan, dua pendiri Teman Ahok lainnya akan menjadi pembicara dalam acara yang digelar masyarakat Indonesia di Singapura.
Kedua pendiri yang akan berangkat pada Sabtu (2/6/2016) itu yakni Amalia Ayuningtyas dan Richard Haris Purwasaputra.
"Yang di Singapura itu besok hari Sabtu Mbak Lia berangkat sama Mas Richard untuk jadi pembicara aja," ujar Singgih saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2016).
Singgih menyebut, Amalia dan Richard akan menjelaskan tentang relawan Teman Ahok kepada masyarakat Indonesia di sana. Meski begitu, Singgih tidak tahu secara pasti acara seperti apa yang diselenggarakan di Singapura itu.
"Mereka ingin dengar dari tangan pertama langsung gitu info soal Teman Ahok. Acaranya kayak ada acara bazar gitu setahu saya," kata dia.
Nantinya, jika ada warga Indonesia di sana yang memiliki KTP DKI Jakarta, mereka bisa turut serta mengumpulkan KTP dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Heru Budi Hartono.
"Bisa dong (ikut mengumpulkan KTP dukungan)," ucap Singgih.
Saat ini, jumlah KTP dukungan untuk Ahok-Heru yang telah dikumpulkan Teman Ahok sudah mencapai 900.282. Teman Ahok butuh kurang dari 100.000 KTP dukungan lagi untuk mencapai target 1 juta pengumpulan KTP.

Ganjar: Saya Niatnya Transparansi dan Akuntabel

 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berterima kasih kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jateng lantaran bersedia merevisi sejumlah proposal pengajuan yang sebelumnya dinilai tidak transparan.
Dalam beberapa kesempatan, Ganjar marah besar pada KONI lantaran mengajukan anggaran Rp 70,8 Miliar, namun tidak memiliki target jelas. Ganjar menuding ada permainan anggaran sehingga prestasi olahraga di Jateng terus terpuruk.
“Saya terimakasih KONI mau perbaiki, saya tidak selalu benar. Tapi, saya niatnya transparansi dan akuntabilitas,” kata Ganjar, dalam dialog ‘Mas Ganjar Menyapa’ di Puri Gedeh Semarang, Selasa (31/5/2016).
Ganjar mengaku tak ingin lebih jauh ikut terlibat dalam persoalan internal KONI Jateng. Ia pun tak ingin intervensi terlalu detail terkait situasi yang terjadi di internal.
“Saya hanya ingin keterbukaannya. Saya ingin KONI bisa menyampaikan ini lho atlet berprestasi, ini atlet yang disiapkan, ini yang nanti diuji,” kata pria 47 tahun ini.
Setelah terbuka, ia pun ingin agar seluruh persoalan, terutama pembinaan atlet bisa dimulai dengan baik. Ia ingin agar persoalan seperti tempat tinggal atlet, uang saku atlet, nutrisi, sekretariat hingga biaya pelatih harus diselesaikan.
“Setelah pembelajaran, saat ini penyusunan dimulai hari ini,” kata dia.
Untuk membangun semangat olahraga, Ganjar lalu berencana pada akhir pekan untuk membersihkan Stadiun Jatidiri Semarang. hal itu sebagai wujud cinta pada olahraga.
“Saya minggu besok resik-resik Jatidiri. Sambil melihat uangnya datang untuk membangun stadiun. Saja ajak, kerja bakti resik-resik jatidiri, ini untuk semangatnya dulu,” tambah dia.
Ketua KONI Jateng Hartono mengaku di semua cabang olahraga hampir terdapat mafia. Ia menemukan hal tersebut setelah bertemu dan berbicara kepada para pengurus KONI di daerah lain.
“Bagaimana cara dimainkan, subjektifitas tinggi. Tapi semua itu tergantung mentalnya," ujar dia.
Saya itu terlalu fokus di eksternal, sehingga internal kurang dikelola dengan baik. Ini pembelajaran dari pelaku olahraga. Hibah uang harus dipertanggungjawabkan,” tambah Hartono.

DPR Diminta Ikuti Putusan MK soal Anggota Dewan Harus Mudur jika Maju Pilkada

 Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan bahwa anggota Dewan yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada harus mengikuti aturan yang berlaku.
Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Kalau dalam perspektif tata negara, seharusnya mengacu ke putusan MK," kata Hamdi saat dihubungi, Selasa (31/5/2016).
"Kalau ada perbedaan pendapat dalam menerjemahkan peraturan, perbedaan tafsir tentang undang-undang, maka rujukan paling utama itu kan MK," tambah dia.
Hamdi mengatakan, putusan MK sudah semestinya diikuti karena MK merupakan lembaga penegak hukum konstitusional tertinggi.
"MK dalam memutuskan pasti sudah mempertimbangkan semua sudut. Makanya dihormati saja putusan MK," kata dia.
Di sisi lain, lanjut Hamdi, MK juga harus bersikap konsisten terkait revisi undang-undang tersebut.
"Katakanlah itu berhasil dalam proses politiknya disetujui mayoritas Dewan dan bisa juga di lobi di pemerintah. Kemudian diundang-undangkan. Setelah itu, sehari kemudian, saya sebagai masyarakat sipil atau pun siapa pun mengajukan gugatan ke MK. Kalau MK konsisten dengan sikapnya, itu dia kabulkan, artinya pasal itu tidak berlaku juga," kata Hamdi.
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman sebelumnya mengatakan, DPR dan pemerintah belum menyepakati aturan anggota Dewan yang ingin maju dalam Pilkada. Hal itu terkait apakah harus mundur atau cukup cuti.
(baca: Komisi II: DPR-Pemerintah Belum Sepakat soal Aturan Anggota DPR Mundur jika Maju Pilkada)

Pemerintah tetap mengusulkan anggota Dewan harus mundur ketika ditetapkan sebagai calon kepala daerah. (Baca: Mendagri: Anggota DPR, DPD, dan DPRD Harus Mundur jika Maju pada Pilkada)

Rambe menjelaskan, fraksi-fraksi masih berbeda pendapat, ada yang menyatakan apa pun keputusannya diserahkan kepada pemerintah yang melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pendapat fraksi lain, menurut dia, ada yang mengusulkan agar tidak melanggar putusan MK, diusulkan anggota DPR yang menduduki jabatan di alat kelengkapan dewan harus mundur.
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjafudian mengatakan, putusan MK masih dapat berubah jika kembali diajukan uji materi.
Putusan MK, kata dia, pada dasarnya juga mempertimbangkan perkembangan situasi logis yang ada saat itu.
Dalam putusannya, MK sebelumnya mewajibkan anggota Dewan yang telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi pemangku jabatan di instansi pemerintah lainnya yang diwajibkan untuk melakukan hal yang sama.
MK berpandangan bahwa Pasal 7 huruf s Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah bertentangan dengan UUD 1945. Pasal tersebut bersifat diskriminatif, menunjukkan adanya pembedaan syarat yang merugikan hak konstitusional warga negara.
Bunyi pasal tersebut adalah, "Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: memberitahukan pencalonannya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat bagi anggota DPR, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah bagi anggota DPD, atau kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagi anggota DPRD."
MK menilai bahwa kewajiban mengundurkan diri dari jabatan saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, seperti yang dikenakan pada pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, serta pejabat dan pegawai BUMN/BUMD, juga seharusnya berlaku bagi legislator yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Djarot: Saya Orang Jawa Enggak Sampai Hati, kalau Pak Ahok Sikat Aja

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia memiliki perbedaan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal menyikapi pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat bermasalah.
Djarot menilai, dia tidak akan melakukan pemecatan atau memarahi orang yang bersangkutan di depan publik. Berbeda dengan Ahok yang dinilai Djarot bersikap sebaliknya.
"Kalau saya orang Jawa, enggak sampe hati loh, Pak. Tapi kalau beliau (Ahok) enggak apa-apa, sikat aja. Sudah tenang aja, Mas," kata Djarot di acara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kenudayaan, Allium Hotel, Tangerang, Selasa (31/5/2016).
Djarot mengungkapkan, dia lebih suka memanggil PNS atau pejabat yang bermasalah. Ia akan berbicara empat mata dan menunjukkan berbagai bukti yang menujukkan pejabat tersebut bermasalah.
Padahal, menurut Djarot, para pejabat itu sudah sumpah jabatan tidak akan menerima suap dari siapa pun. Harusnya mereka menaati sumpah jabatan dan tidak melanggar. Sehingga ancamannya yakni pemecatan.
"Kami berdua, saya tunjukkan bla-bla. Kau saya sembeleh. Udah gitu. Maksudnya apa, Pak? Ya udah, saya buang. Tak sembeleh karirmu. Siap, Pak. Siap salah," kata mantan wali kota Blitar.

Ahok Tegaskan Masih Berpasangan dengan Heru dalam Pilkada DKI 2017

 Kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, dirinya masih berpasangan dengan Heru Budi Hartono pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Rencananya, mereka berdua akan maju melalui jalur independen bersama dukungan "Teman Ahok".
Sebelumnya beredar isu bahwa Heru akan mengundurkan diri dari bakal calon wakil gubernur.
"Aku tanya sama dia (Heru) enggak (mundur)," kata Basuki, di RPTRA Vila Taman Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Hingga Senin (30/5/2016) kemarin, lanjut dia, Heru sama sekali tidak menyampaikan niat untuk mengundurkan diri. (Baca:Diisukan Mundur sebagai Calon Pendamping Ahok, Apa Kata Heru?)
"Sampai kemarin sih dia masih enggak bilang mundur. Enggaklah (beralih ke Djarot Saiful Hidayat)," kata Basuki.
Basuki sebelumnya ingin kembali berpasangan dengan Djarot. Namun, relawan Teman Ahok khawatir jika Basuki tidak diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Akhirnya Teman Ahok dan Basuki sepakat mencantumkan nama Heru di dalam formulir dukungan jalur independen. Basuki memilih Heru untuk membuktikan bahwa tidak semua PNS bermental korup. (Baca: Menyoal Isu Kemunduran Heru Jadi Calon Pendamping Ahok dalam Pilkada DKI 2017)

Nasihat Ahok kepada Heru Budi yang Mengeluhkan Kejamnya Politik

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menerima curhatan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Basuki menunjuk Heru menjadi bakal calon wakil gubernur untuk mendampinginya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Dia bilang, 'Pak, rasanya politik ini berat juga ya, Pak. Dihajar melulu nih, Pak'," kata Basuki mengikuti ucapan Heru, di RPTRA Vila Taman Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2016).
"Dia bilang, 'lama-lama saya enggak bisa tidur juga nih, Pak'," kata Basuki lagi.
Kemudian, Basuki menasihati Heru. Apa yang dilakukan oleh dirinya dan Heru saat ini adalah revolusi mental. Mereka berdua akan maju melalui jalur independen dengan dukungan dari komunitas Teman Ahok.
"Saya bilang, ini namanya juga revolusi mental. Kalau revolusi belum selesai ya pasti akan kesulitan menghadapinya," kata Basuki.
Basuki sebelumnya ingin kembali berpasangan dengan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Namun, relawan Teman Ahok khawatir jika Basuki tidak diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Akhirnya, Teman Ahok dan Basuki sepakat mencantumkan nama Heru di dalam formulir dukungan jalur independen. Basuki memilih Heru untuk membuktikan bahwa tidak semua PNS bermental korup.

Ledekan Ahok kepada Heru: Aku Balik ke Bini Lama, Lho...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meledek Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru merupakan bakal calon wakil gubernur Basuki pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Heru sebelumnya sempat ragu dapat mendampingi Basuki. Sebab dia khawatir masuk ke dunia politik.
"Aku cuma ledekin aja ke dia. Kalau kamu enggak mau (jadi bakal calon wakil gubernur), aku balik ke bini (istri) lama lho," kata Basuki tertawa, di RPTRA Vila Taman Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Adapun 'istri' yang dimaksud Basuki adalah Djarot Saiful Hidayatyang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Djarot juga menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Basuki sebelumnya ingin kembali berpasangan Djarot. Namun, relawan pendukungnya, Teman Ahok khawatir jika Basuki tidak diusung PDI-P.
Akhirnya, Teman Ahok dan Basuki sepakat mencantumkan nama Heru di dalam formulir dukungan jalur independen. Basuki memilih Heru untuk membuktikan bahwa tidak semua PNS bermental korup.

Hasil dari "Teman Ahok Fair" untuk Biayai Syarat Administrasi Pendaftaran Ahok-Heru

Relawan "Teman Ahok" menargetkan dapat mengumpulkan dana sebanyak Rp 1,4 miliar dari acara "Teman Ahok Fair" yang digelar pada Sabtu-Minggu, 28-29 Mei 2016.
Meskipun belum melakukan rekapitulasi akhir, Teman Ahok yakin target itu telah tercapai. Sebab, Pada Sabtu (28/5/2016) pagi, dana yang terkumpul sudah mencapai Rp 1,1 miliar.
"Kalau di hari sebelum event kemarin berlangsung itu Rp 1,1 miliar sudah dapat ya di hari Sabtu pagi. Saya yakin dapat (Rp 1,4 miliar)," ujar salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastomo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2016).
Menurut Singgih, dana Rp 1,1 miliar yang telah terkumpul itu berasal dari stan-stan di "Teman Ahok Fair", penjualan tiket pre-sale, dan dana sponsor.
"Dari stan-stan, sponsorship, dan tiket (pre-sale) ya," kata Singgih.
Dana itu akan digunakan Teman Ahok untuk membiayai syarat-syarat administrasi yang ditetapkan KPU untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen, salah satunya seperti formulir dukungan yang dibuat tiga rangkap.
"Teman Ahok Fair" merupakan acara bazar dan pentas musik. Teman Ahok menyediakan 75 stan bazar yang terdiri dari produk kuliner dan non-kuliner. Beragam produk makanan dan barang mengisi stan-stan bazar yang berada di dalam dan luar ruangan tersebut.
Untuk pentas seni, acara bertema "Sejuta Teman Sejuta Harapan" ini dimeriahkan oleh sejumlah musisi nasional maupun indie. Project Pop, Iis Dahlia, Cameo Project, Sore Band, White shoes and The Couple Company, dan beberapa pengisi acara lainnya telah memeriahkan "Teman Ahok Fair", Sabtu.
Sementara Saykoji, Mocca, Float, Elpamas, Keroncong Tugu Cafrinho, gambang kromong dan palang pintu, serta opera cinta kali jodoh meramaikan hari kedua gelaran "Teman Ahok Fair". Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menghadiri "Teman Ahok Fair" pada hari kedua digelarnya acara tersebut.

Koalisi Gemuk Bakal Menghadang, Ahok: Gue Juga Gemuk

 Sejumlah partai politik menjajaki 'koalisi gemuk' untuk melawan kandidat cagub petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Melihat perkembangan ini, Ahok santai saja menanggapi.

"Gue (saya) juga sudah gemuk kok," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Ahok menyatakan hal tersebut sambil tersenyum santai saja dan akhirnya berlalu. Memang koalisi gemuk itu baru dalam taraf penajajakan.

PDIP, Gerindra, PKS, dan PAN adalah partai-partai politik yang sedang berkomunikasi menjajaki koalisi besar itu. Belum jelas juga siapa yang bakal mereka usung untuk menjadi calon gubernur DKI di Pilgub 2017.

Sebelumnya, Ahok juga pernah berujar koalisi besar tersebut adalah hal yang wajar. Ahok tak gentar dengan hadangan itu.

"Saya kira politik memang begitu. Wajar saja. Enggak ada sesuatu yang baru," kata Ahok usai acara 'Teman Ahok Fair' di Gudang Sarinah Ecosystem, Jakarta Selatan, Minggu (29/5) kemarin.

Belakangan, angin dukungan juga berembus dari Partai Golkar. Meski belum eksplisit menyatakan dukungan, namun Ketua Umum Golkar Setya Novanto menyatakan sebagai sahabat Ahok. Selain itu, dia mengapresiasi kinerja Ahok.

"Yang jelas, Pak Ahok sangat baik dan kinerjanya berhasil. Itu yang saya lihat," kata Novanto di Gedung DPR. 

Ahok: Tak Apa Bila RT/RW Tak Mau Terima Duit Operasional

 Barisan Ketua RT/RW menentang pelaporan via aplikasi Qlue dengan uang operasional yang diberikan ke mereka senilai Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, mereka juga tak bisa digaji setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,1 juta.

"Ya enggak bisa lah. Orang enggak ada duitnya. Mending enggak usah," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Ahok menjelaskan, uang operasional yang dihitung berdasarkan Rp 10 ribu per laporan RT harus didapat melalui laporan via Qlue. Dengan begitu, kinerja RT/RW lebih terukur. Tapi tak apa dan tak masalah bila mereka tak mau menerima duit itu.

"Makanya kita bilang, kalau kamu mau dapat uang operasional, itu Anda harus terukur kerjanya. Kalau enggak mau ya sudah, enggak usah," kata Ahok.

Terlebih, RT/RW sekarang juga tak seberkuasa seperti era terdahulu. Bila dulu RT/RW berwenang mengeluarkan rekomendasi perizinan, maka kini RT/RW sudah tidak seperti itu. Kini RT/RW lebih berperan sebagai pemerhati keluarga-keluarga di wilayahnya.

"Sekarang kamu minta KTP, minta domisili, masih perlu enggak dari RT/RW? Enggak perlu lagi," kata Ahok. 

Ahok Resmikan RPTRA Taman Sawo, Hasil CSR Agung Sedayu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Sawo. RPTRA ini dibangun melalui kerjasama Corporate Social Responsibility (CSR) PT Agung Sedayu Group. 

RPTRA ini terletak di Perumahan Vila Taman Sawo, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
RPTRA ini dibangun melalui kerjasama PT Agung Sedayu Group (Foto: Danu/detikcom)
Dalam sambutannya, Ahok berterima kasih kepada pihak Agung Podomoro yang telah membangun RPTRA ini. Secara umum, Ahok menyatakan aksi-aksi pihak perusahaan swasta terhadap masyarakat seperti ini adalah aksi sukarela, termasuk CSR atau pembayaran kewajiban tambahan kontribusi.

"Saya memang dianggap kayak preman, tapi bukan preman. Bapak sukarela kan, Pak? Jadi bukan preman," kata Ahok berkelakar kepada perwakilan Agung Sedayu, Selasa (31/5/2016).

RPTRA seluas 2.692 meter persegi ini punya berbagai fasilitas, seperti taman bermain anak, ruang serbaguna, ruang laktasi, lapangan futsal, amfiteater mini, dan dilengkapi dengan pepohonan. 
RPTRA ini seluas 2.692 meter persegi (Foto: Danu/detikcom)
Ahok menyempatkan diri untuk meninjau lokasi sampai bermain sepak bola sejenak. Seperti biasa, dia menjadi sasaran foto bersama masyarakat setempat.

Dalam kesempatan ini, Ahok juga mengingatkan agar para ketua RT RW bisa giat memperhatikan warganya. Permasalahan di lingkungan bisa dilaporkan lewat aplikasi Qlue. 
Ahok mengimbau ketua RT RW menindaklanjuti keluhan warga lewat aplikasi Qlue (Foto: Danu/detikcom)
Sebagaimana diketahui, belakangan ada Ketua RT dan RW yang protes terhadap penggunaan Qlue. "Anda kan tugasnya menjaga lingkungan. Lingkungannya bersih juga bisa dilaporin. Kalau enggak mau laporin, ngapain jadi Ketua RT dan RW? Saya kira ibu-ibu jumantik banyak yang bisa jadi ketua RT dan ketua RW," tutur Ahok.

RPTRA ini terletak di lingkungan perumahan yang apik. Akses menuju RPTRA bisa dilewati melalui jalan yang cukup untuk mobil lewat.

Pasukan Oranye Dibekuk Polisi karena Curi Komputer di Kelurahan Gandaria Utara

 Seorang anggota pasukan oranye yang diperbantukan di Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jaksel ditangkap polisi. Pria itu kini ditahan di Mapolres Kebayoran Baru. Diduga dia melakukan pencurian di kelurahan.

"Sudah ditangkap petugas PPSU (pasukan oranye-red), sekarang masih diperiksa," kata Kapolres Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto, Selasa (31/5/2016).

Ary belum bisa merinci kronologi dan identitas pelaku. Menurut dia, kasus ini akan dibeberkan secara gamblang pada Rabu (1/6) besok.

"Besok siang akan kita sampaikan," imbuh dia.

Informasi yang diperoleh, pria itu mencuri komputer dan scanner di kantor kelurahan pada Minggu (29/5). Saat itu dia sedang tugas piket malam. Kabarnya, oknum petugas oranye itu sempat dipergoki rekannya. Tapi kemudian rekannya dipukuli hingga masuk ke rumah sakit. 

Wali Kota Makassar Lantik 105 Pejabat di Taman Makam Pahlawan: ini Alasannya

 Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto melantik 105 pejabat Eselon II, Eselon III serta Dewan Pengawas Perusahaan Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Selasa (31/5/2016).

Wali Kota Makassar Lantik 105 Pejabat di Taman Makam Pahlawan: ini AlasannyaPelantikan pejabat ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan penghayatan nilai-nilai patriotisme para pahlawan yang terbaring di TMP Panaikang.

"Saya melantik orang-orang yang akan melanjutkan perjuangan pahlawan yang terbaring di sini, yang merelakan jiwa raganya untuk negeri. Jabatan ini tidak kekal, yang bisa menyelamatkan kita adalah amal jariyah dari dedikasi yang kita perjuangkan untuk kepentingan rakyat," ujar Danny dalam pidatonya.

Wali Kota dengan gelar Arsitek ini menambahkan, selain penghayatan nilai kepahlawanan, hikmah yang dapat dipetik dari pelantikan di TMP Panaikang untuk menyadarkan para aparatnya, bahwa yang paling mahal di kehidupan ini adalah kesempatan, yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Jangan puas dengan amanah ini, karena hal ini sangat biasa untuk metabolisme anatomi birokrasi. Ini untuk penyegaran rotasi dan perkuatan. Butuh perkuatan di badan pengawas menghadapi persaingan ke depannya," pungkas Danny.

Sebelum pelantikan di TMP Panaikang, Danny sempat membuat kehebohan di kotanya saat melantik 435 kepala sekolah se-Kota Makassar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Para Kepala sekolah yang dilantik di tempat pembuangan sampah merupakan hasil lelang kepala sekolah yang digelar Pemkot Makassar.

Ahok Menang di MA, Vendor Bus TransJakarta: Kami Tunggu Putusannya

 Pemprov DKI menang melawan PT Ifani Dewi dalam kasus sengketa TransJakarta merek Ankai pada tahun 2012-2013. PT Tifani merupakan vendor/penyedia bus tersebut. Kemenangan ini membuat Pemprov DKI lepas dari sisa pembayaran Rp 130 miliar kepada PT Ifani Dewi. Bagaimana respons PT Ifani Dewi?

"Kami tunggu putusannya dulu secara lengkap baru nanti kita bisa menentukan langkah lanjutan," ujar kuasa hukum PT Ifani Dewi, Kurniawan Nugroho, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (31/5/2016).

Putusan kasasi itu diketok oleh ketua majelis hakim agung Syamsul Maarif dengan anggota I Gusti Agung Sumantha dan Abdurrahman. Vonis yang diketok pada 18 Mei 2016 itu mengantongi nomor 266 B/Pdt.Sus-Arbt/2016. 

Dengan adanya putusan ini, Kurniawan mengaku bingung dengan status bus tersebut. Dia mengatakan ada 35 unit bus single, 124 unit bus medium dan 1 unit bus gandeng yang belum dibayar Pemprov DKI tapi BPKB-nya sudah atas nama Pemprov DKI. Dengan adanya putusan ini, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terhadap bus tersebut.

"Sekarang bagimana dengan busnya, bagaimana mau jual kalau BPKB atas nama Pemprov DKI. Itu bus sah punya Pemprov DKI," ucap Kurniawan.

Kurniawan tidak mau berpolemik lebih panjang dengan putusna itu. Dia mengatakan akan segera kordinasi dengan PT Ifani Dewi mengenai putusan tersebut. 

"Kita baca dulu salinan lengkapnya, bisa jadi memang ini putusannya menolak kasasi karena MA tidak punya kewenangan dan disuruh untuk arbitrase ulang," ujarnya.

Kasus bermula ketika Pemprov DKI memesan Bus Ankai dari PT Ifani Dewi pada tahun 2013. Belakangan proyek itu beraroma korupsi sehingga Pemprov DKI menghentikan pembelian. Kejaksaan lalu mengusut proyek tersebut dan segerombolan orang dihukum karena terbukti korupsi proyek ratusan miliar itu. Mereka adalah:

1. Kepala Dishub DKI Udar Pristono dihukum 13 tahun penjara dan harta lebih dari Rp 24 miliar dirampas negara.
2. Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prof Dr Ir Prawoto, M SAE dihukum 8 tahun penjara.
3. Ketua panitia pengadaan barang Setiyo Tuhu dihukum 10 tahun penjara.
4. Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudarso dihukum menjadi 12 tahun. Selain itu Agus juga harus membayar uang pengganti Rp 20.638.824.000. Jika tidak membayar maka hartanya dilelang. Dan apabila hartanya tidak mencukupi maka hukuman pidana badannya ditambah 5 tahun penjara. 

Ahok Menang di MA Soal Sengketa Pengadaan Bus TransJakarta Era Udar Pristono

Pemprov DKI Jakarta akhirnya bernafas lega karena tidak harus melunasi sisa pembayaran pembelian bus TransJakarta yang berkarat. Pembelian itu menyeret Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono yang belakangan dihukum 13 tahun penjara. 

Kasus bermula saat Pemprov DKI membeli bus TransJakarta ke PT Ifani Dewi pada 2012-2013. Di tengah jalan, proyek bernilai ratusan miliar itu terindikasi korupsi sehingga proyek dihentikan. PT Ifani Dewi kaget karena sisa pembayaran sebesar Rp 130 miliar belum dibayar.

Lantas PT Ifani Dewi mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan dimenangkan. BANI menghukum Pemprov DKI Jakarta harus membayar sisa kekurangan pembelian bus TransJakarta. Putusan BANI itu dikuatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Atas vonis itu, Pemprov ngotot tidak perlu membayar sisa kekurangan karena pembayaran dan mengajukan kasasi. 

"Mengabulkan permohonan kasasi Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta," lansir panitera MA yang dikutip detikcom, Selasa (31/5/2016).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Syamsul Maarif dengan anggota I Gusti Agung Sumantha dan Abdurrahman. Vonis yang diketok pada 18 Mei 2016 itu mengantongi nomor 266 B/Pdt.Sus-Arbt/2016.

Untuk kasus pidananya, kejaksaan mengusut proyek pengadaan bus tersebut. Berikut hukuman kepada mereka:

1. Udar Pristono dihukum 13 tahun penjara dan harta lebih dari Rp 24 miliar dirampas negara.
2. Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prof Dr Ir Prawoto, M SAE dihukum 8 tahun penjara.
3. Ketua panitia pengadaan barang Setiyo Tuhu dihukum 10 tahun penjara. 
4. Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudarso dihukum menjadi 12 tahun. Selain itu Agus juga harus membayar uang pengganti Rp 20.638.824.000. Jika tidak membayar maka hartanya dilelang. Dan apabila hartanya tidak mencukupi maka hukuman pidana badannya ditambah 5 tahun penjara. 

Petugas Bea Cukai Korup: Dibui 9 Tahun, Mobil dan Apartemen Dirampas Negara

Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman petugas Bea Cukai yang korup, Iwan Jaya (41), dari 6 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. Selain itu mobil dan apartemen Iwan juga dirampas untuk negara.

Iwan marupakan Kasi Penyidikan dan Barang Hasil Peninjauan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur. Namun kasus yang menjeratnya saat ia bertugas sebagai Kasi Kepabeanan dan Cukai KPPBC Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar) kurun 2009-2010.

Kala itu, Iwan seharusnya bertugas mengawasi keluar masuknya barang dari dan ke Indonesia-Malaysia. Namun dalam pekerjaannya itu, Iwan tidak melaksanakan sesuai peraturan yang ada. Barang yang masuk dari China-Malaysia-Indonesia tidak ia kontrol sebagaimana mestinya. Seperti tas wanita, sepatu, sandal, kalkulator dan baby walker. 

Kurun 2009-2010, Iwan hanya menyetor kas ke negara Rp 606 juta dari yang seharusnya Rp 1,5 miliar. Selidik punya selidik, Rp 900 juta masuk ke kantong pribadinya. Pria kelahiran 29 Juli 1975 bekerja dengan atasannya, Herry Liwoto.

Akhirnya kecurangannya terbongkar. Setelah penyidik melakukan serangkaian investigasi, Iwan dihadapkan ke persidangan bersama dengan Herry dalam berkas yang terpisah.

Pada 28 April 2015, jaksa menuntut Iwan untuk dihukum 7 tahun penjara. Pada 19 Mei 2015, Pengadilan Tipikor Pontianak menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Iwan. Selain itu, majelis hakim merampas Toyota Rush milik Iwan untuk negara dan wajib membayar uang pengganti Rp 900 juta. Vonis ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak.

Tidak terima, Iwan mengajukan kasasi. Berkas Iwan diadili oleh hakim agung Artidjo Alkostar. Bukannya diperingan, hukuman Iwan malah diperberat yaitu selain dikenakan pidana korupsi juga dikenakan pidana pencucian uang.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp 3 miliar subsidair 1 tahun kurungan," putus Artidjo sebagaimana dilansir website MA, Kamis (26/5/2016).

Selain itu, Iwan juga wajib mengembalikan uang Rp 900 juta yang dikorupsinya. Jika tidak mau membayar maka hartanya dilelang dan apabila tidak mencukupi maka diganti kurungan 2 tahun. Apakah sampai di situ? Ternyata tidak, kendaraan dan apartemen juga dirampas untuk negara.

"Satu unit kendaraan Toyota Rush nopol B 2323 WQ dan satu unit apartemen di Casablanca East Residence Tower dirampas untuk negara," putus majelis hakim yang beranggotakan MS Lumme dan MS Askin.

Adapun atasan Iwan yaitu Herry dihukum lebih ringan yaitu 7 tahun penjara. Sebab Herry buru-buru mencabut berkas kasasi begitu tahu majelis yang mengadilinya adalah Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.