Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mudah "menghilangkan" pengendara motor maupun ojek di Ibu Kota. Sebab, sebentar lagi Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Begitu ada ERP, kami larang di beberapa ruas jalan motor enggak boleh lewat. Kalau sekarang (ojek) masih beroperasi karena bus masih kurang," kata Basuki di Balai Kota, Senin (14/3/2016).
Meski demikian, Basuki menyebut tidak ada kendaraan mana pun yang dapat mengalahkan kendaraan pribadi, termasuk motor. Bahkan, Basuki mengatakan, kendaraan yang paling nyaman ditumpangi adalah motor.
Hanya, penggunaan motor sebagai angkutan umum alias ojek tidak berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ini sekarang lagi kami siapin, parkir sembarangan, biaya angkut motornya ke tempat parkir layak kami kenakan Rp 250.000. Kalau kamu parkir sembarangan, kamu ditilang, itu urusan polisinilangnya," kata Basuki.
Hari ini, ratusan sopir taksi berdemo di Balai Kota. Mereka menuntut penutupan aplikasi transportasi seperti taksi Uber dan Grab Car. (Baca: Nantinya, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Semua Jalan Protokol)
No comments:
Post a Comment