Yusril Ihza Mahendra makin sering dibicarakan terkait Pilgub DKI 2017. Dalam survei terbaru, dia disebut sebagai kuda hitam, dan hari ini dipuji sebagai orang cerdas oleh Gubernur DKI incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam survei yang digelar Populi Center pada 13-17 Februari 2017 dengan 400 responden, elektabilitas Yusril berada di urutan tiga, tepat di bawah Ridwan Kamil. Memang elektabilitas Yusril yang hanya 6% masih jauh dari Ahok dengan elektabilitas 52,2%, namun diyakini potensi mantan Menteri Kehakiman itu besar.
"Temuan menarik lainnya adalah nama Yusril Ihza Mahendra yang berpotensi menjadi kuda hitam. Ridwan Kamil semakin menurun karena semakin dilihat ragu-ragu," kata peneliti Populi Center Nona Evita dalam rilis hasil survei di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (22/2) kemarin.
Yusril menanggapi hasil survei itu dengan positif. Menurut Yusril, dengan usia 'sosialisasi' baru dua pekan, hasil yang didapatnya menunjukkan harapan.
"Itu kalau disimulasi head to head itu hasilnya bisa berbeda, wajar saja kalau survei statistik incumbent selalu berada di atas, di manapun itu selalu begitu, apalagi saya baru muncul dua minggu ini. Yang lain-lain kawan-kawan lain sudah lebih dulu, tapi hasil statistik tadi cukup memberikan banyak harapan," ujar Yusril yang hadir dalam rilis survei tersebut.
Menyandang status kuda hitam, Yusril pun makin jadi perhatian lawan-lawannya. Ahok yang hari ini ditanya perkembangan elektabilitas Yusril pun bicara banyak soal pengacara kondang itu. Entah bermaksud memuji atau malah menyindir, namun Ahok menyebut Yusril sebagai sosok cerdas di bidang hukum.
"Ya bagus dong, saya senang Bang Yusril bisa ikut kan. Kan saya sudah bilang dia orang hebat, pernah capres, pernah ketum partai, menteri, pernah mau ditangkap jaksa saja bisa berhasil, enggak salah kok, lolos kan," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/2/2016) hari ini.
Yusril pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada 2010 lalu. Dia dipanggil dua kali oleh jaksa, namun tak bisa memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Kemudian, Plt Jaksa Agung Darmono yang saat itu menjabat memerintahkan penangkapan terhadap Yusril.
Pada akhirnya Yusril bisa lolos dari status tersangka kasus Sisminbakum. Mantan Menteri Kehakiman itu menang di pengadilan dan status tersangkanya pun gugur. Entah bermaksud menyindir atau tidak, Ahok memuji keberhasilan Yusril lolos dalam kasus itu.
"Orang lain ditangkap jaksa (maka) sudah ditangkap. Beliau bisa kabur, oke kan. Berarti ini orang hebat kan, dan orang hebat saya harap bisa mencalonkan," ujar Ahok.
Yusril belum menanggapi pernyataan Ahok. Ditanya lewat aplikasi instant messenger, pesan yang dikirim hanya dibaca.
No comments:
Post a Comment