Polisi menggelandang seorang pria, DK, yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara, saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (22/2/2016) malam lalu.
"DK merupakan pemilik salah satu kafe di Kalijodo," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Menurut Krishna, DK juga menyediakan fasilitas hiburan di lantai bawah, sedangkan lantai atasnya disekat menjadi ruangan yang diduga untuk praktik prostitusi.
Krishna menyebutkan, penyidik memeriksa intensif DK guna mengorek kegiatan ilegal yang dijalani.
"Jika cukup bukti, DK akan ditahan," kata Krishna.
Krishna menduga, ada seorang penyalur minuman keras, alat kontrasepsi, dan penyediaan senjata tajam yang juga mengendalikan sejumlah kafe yang berlokasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi, Satuan Polisi Pamong Praja DKI, dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi, senjata tajam, dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personel pengamanan Operasi Pekat Kalijodo, Jakarta Utara, di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe, seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan, dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo. Bahkan, aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.
No comments:
Post a Comment