Wednesday, February 3, 2016

Menunggu Kesaksian Ahok dan Saefullah di Sidang UPS

Pekan lalu, sidang kasusuninterruptible power supply (UPS) di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, menghadirkan tiga anggota DPRD DKI dan seorang mantan anggota Dewan.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan, Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar, dan mantan Ketua Komisi E Firmansyah. 

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa pengadaan UPS meluas. Dari hanya dilakukan di sekolah Jakarta Barat, kemudian meluas ke sekolah- sekolah Jakarta Pusat. 

Ini terjadi karena ada anggaran sebesar Rp 154 miliar yang tidak terpakai dari Komisi E dan Komisi D. 

Hal itu diungkapkan oleh Firmansyah. "Diterima dari komisi lain untuk sinkronisasi," ujar Firman, Kamis (28/1/2016). 

Sementara itu, ketika bersaksi Lulung lebih banyak mengungkapkan ketidaktahuannya seputar pengadaan UPS. 

Ia mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan 2014. Alasannya, saat itu ia sedang sibuk dengan kegiatan politik partainya, PPP. 

Pada sidang tersebut, majelis hakim menyinggung peristiwa pada 25 Juli 2014, ketika Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah menyampaikan laporan mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli 2014.

Kepada hakim, Lulung mengaku tidak menghadiri rapat pada 23 dan 24 Juli 2014. "Waktu paripurna tanggal 13 Agustus, saya juga tidak datang," ujar dia. 

Berdasarkan keterangannya itu, Lulung mengaku tidak pernah terlibat dalam usulan pengadaan barang dan jasa di Komisi E pada 2014, termasuk yang membahas mengenai pengadaan UPS. 

Sementara itu, kesaksian Fahmi mengungkapkan bahwa usulan UPS pertama kali berada di pihak eksekutif. 

Ia kemudian menceritakan kronologi saat Alex Usman, terdakwa kasus UPS, menyampaikan usulan pengadaan UPS pada 2014. 

Menurut Fahmi, Alex mendatangi kantor fraksinya di Gedung DPRD pada sekitar Mei 2014. 

Saat itu, Alex membawa sebuah amplop berwarna cokelat yang disebut berisikan dokumen barang-barang yang diperlukan sekolah. 

"Waktu itu saya bilang 'ya sudah nanti saya perjuangkan. Saya sampaikan ke pimpinan komisi," ujar Fahmi. 

Alex Usman adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. 

Sedangkan dalam kesaksian Ferial Sofyan, dia malah banyak mengatakan tidakingat dan tidak tahu ketika ditanya hakim. 

Padahal, ada satu rapat yang digelar di ruangan Ferial selaku Ketua DPRD DKI periode lalu, yang tidak terjadwal dan tidak memiliki notulensi. 

Kesekretariatan Dewan bahkan tidak pernah mendapat informasi soal rapat tertutup itu. 

Permintaan Konfrontasi 

Pascasidang itu, seolah muncul ketidakpuasan dari para saksi sendiri. Mereka gemas karena saksi-saksi tidak bercerita secara gamblang. Salah satunya, Fahmi Zulfikar. 

Fahmi berargumen, ada juga keterlibatan Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama dalam kasus ini. Dia meminta Basuki juga dihadirkan menjadi saksi dan dikonfrontasi.

"Inilah (makanya) perlu ada konfrontasi antara Ahok (Basuki), Saefullah (Sekda DKI), dan Ferrial Sofyan mantan Ketua DPRD DKI," kata Fahmi. 

Lulung pun juga meminta hal yang sama. Lulung begitu yakin ada keterlibatan pihak eksekutif dalam kasus ini. 

Menurut dia, jaksa perlu mengonfrontasi Basuki dan juga Saefullah dalam persidangan. 

"Makanya, saya sarankan Ahok tidak perlu main opini. Buktikan saja di pengadilan," kata Lulung kepada wartawan, Minggu (31/1/2016). 

Kapan dikonfrontasi? 

Sebenarnya, sempat ada rencana untuk mengonfrontasi kesaksianAhok dengan Lulung dalam satu forum sidang yang sama. 

Namun, kejaksaan batal melakukan hal itu dan menggabungkan jadwal kesaksian Lulung dengan anggota Dewan lainnya. 

Berdasarkan kebiasaan, jaksa biasanya selalu mengelompokkan saksi tergantung kapasitas mereka masing-masing dalam kasus UPS. 

Beberapa minggu lalu, kesaksian pihak eksekutif sudah pernah diminta. Saefullah, mantan Sekretaris Dewan Mangara Pardede, dan mantan Sekda juga sudah pernah diperiksa di hari yang sama. 

Begitupun dengan anggota Komisi E lainnya yaitu Ahmad Nawawi dan Lucky Sastrawirya. 

Pengelompokan juga dilakukan jaksa ketika memutuskan siapa saja saksi yang lebih dulu duduk di bangku sidang. 

Seperti pekan lalu, Lulung dan Ferial didudukan bersama-sama karena kapasitas mereka dalam kasus UPS sama-sama sebagai pimpinan Dewan. 

Sementara Fahmi Zulfikar dipisah karena kapasitasnya dinilai berdiri sendiri dalam kasus ini. 

Kemarin Ahok mengatakan dia akan menjadi saksi dalam sidang kasus UPS pekan ini. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan orang nomor 1 di DKI itu bersaksi. 

Pihak kejaksaan belum merilis daftar saksi yang akan dipanggil pada sidang yang digelar setiap Kamis itu.

No comments:

Post a Comment