Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau di kawasan Kalijodo.
"Pada dasarnya, menambah ruang terbuka hijau di Jakarta bagus," ujar Siti di Kompleks Istana Negara, Jumat (19/2/2016).
Meski mendukung, Siti mengaku belum berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penertibanKalijodo itu. Kebijakan itu memang wewenang DKI Satu sepenuhnya.
(Baca: Mucikari: Selamat Tinggal Kalijodo, "Good Bye"!)
"Memang otoritasnya ada di sana, pemerintah daerah, dan saya kira itu sudah sesuai dengan tata ruangnya dia (Pemprov DKI)," ujar Siti.
Data di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyebutkan sampai sejauh ini total luas ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah terbangun di Jakarta baru mencapai sekitar 9,98 persen. Padahal, luas ideal RTH bagi suatu kota adalah 30 persen dari luas wilayah.
(Baca: Kafe-kafe di Kalijodo Mulai Dikosongkan)
Salah satu permukiman yang diketahui berada di atas jalur hijau adalah kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI menargetkan dapat menertibkan kawasan yang terkenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian itu.
Setelah Kalijodo, kawasan lainnya yang juga akan ditertibkan untuk RTH adalah kawasan Berlan, Jakarta Timur.
No comments:
Post a Comment