Revisi UU KPK membuat Ketua Lembaga antirasuah itu, Agus Rahardjo 'mengancam' akan mengundurkan diri. Menurut Ketua DPR Fahri Hamzah, apa yang disampaikan Agus itu merupakan bentuk frustasi.
"Nah mungkin Pak Agus Rahardjo karena dia merasa tidak berdaya. Saya mengerti, Pak Agus mungkin karena dia frustasi, dia nggak ngerti cara bekerja," ungkap Fahri di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Revisi UU No.30 tahun 2002 itu memang menimbulkan banyak penolakan dari sejumlah kalangan. Masyarakat pun menuntut agar pemerintah membatalkan rencana revisi UU KPK.
"Makanya saya sejak awal, kami meminta agar proposal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, seharusnya diajukan oleh presiden sebagai yang dipilih oleh rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum terhadap semua kasus termasuk pemberantasan korupsi," jekas Fahri.
Fahri menyebut seharusnya bukan Agus yang perlu merasa kebakaran jenggot terkait hal ini. Tanggung jawab pemberantasan korupsi dikatakannya berada pada tangan Presiden Joko Widodo.
"Jadi yang harus memimpin pemberantasan korupsi itu bukan Agus Rahardjo, memang Pak Jokowi. Dia harus memimpin kita semua memberantas korupsi. Jadi jgn di balik ini situasinya," kata Fahri.
"Ya saya enggak tau ya, soal mundur-mundur saya nggak paham. jadi seharusnya presiden sebagai yang dipilih oleh rakyat lah yang punya proposal. Sebab tidak boleh kita ini dijebak oleh soal-soal yang bukan persoalan inti. Sensasi, ribut-ribut, tarik ulur," lanjut politisi PKS itu.
Jika memang merasa pemberantasan korupsi menjadi fokus penting, kata Fahri, seharusnya Jokowi menerbitkan Perppu. Yakni terkait situasi yang dianggap darurat.
"Jadi, pak Jokowi bisa bikin, oh ini situasi darurat, pemberantasan korupsi, bikin Perppu. Karena pertimbangan situasi yang darurat. Dia bisa bikin KPK boleh melakukan apa saja. Presiden bisa order tangkap dulu orang. Presiden juga bisa mempersenjatakan KPK. Kalau pres menganggap darurat, silahkan bikin Perppu," beber Fahri.
Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo menyatakan kesiapannya untuk mundur dari posisi ketua KPK jika revisi UU dilanjutkan. Sejak awal, Agus memang bersuara keras menolak revisi UU KPK.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," ujar Agus, Minggu (21/2).
No comments:
Post a Comment