Friday, February 19, 2016

Kalijodo Akan Dijadikan Lapangan Bola dan RPTRA

Kawasan Kalijodo segera ditertibkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengembalikan kawasan penuh bangunan liar itu ke fungsi awalnya yakni ruang terbuka hijau (RTH). 

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyiapkan desain taman di Kalijodo

"Nanti kami siapkan konsep desainnya. Yang penting, setelahKalijodo ditertibkan, baru hijaukan dulu kawasan itu dengan memasang rumput dan menanam pohon," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati. 

Ratna mengaku telah diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengubah kawasan Kalijodo menjadi RTH.

"Dia (Ahok) ingin buat (Kalijodo) jadi RPTRA atau juga buat jalur hijau dulu. Kemudian bangun lapangan bola," kata Ratna. 

Luas lahan yang akan ditertibkan dan dijadikan RTH 1,5-2,5 hektar. 

Ratna mengatakan, begitu ada rencana penertiban, pihaknya langsung membuat rencana penghijauan. Namun ia kembali menunggu penertiban rampung dilaksanakan. 

"Kalau bangunan sudah bersih semua, dibangun RPTRA yang ada lapangan bola sama jogging track-nya," kata Ratna. 

Gubernur Ahok mengatakan kawasan Kalijodo akan dibangun taman. Pembangunan taman akan menambah jumlah RTH di Jakarta yang masih 9,98 persen. Padahal idealnya, RTH di Jakarta mencapai 30 persen. 

"Kalau (Kalijodo) mau dijadiin RPTRA mah gampang banget. Kalau mau dibikin (ruang terbuka) hijau kan di sana juga sudah hijau.Kalijodo itu di belakangnya Kali Krendang dan depannya Kanal Banjir Barat," kata Basuki. 

Ahok mengatakan, kawasan Kalijodo berulangkali coba ditertibkan. Penertiban kawasan Kalijodo pernah dilakukan tahun 2002 dan 2010. Hanya saja, setelah penertiban, Pemprov DKI Jakarta tidak buru-buru membangun taman di sana. Lalu warga dengan mudah menduduki lahan tersebut dan mendirikan bangunan liar. 

"Penertiban (Kalijodo) itu enggak pernah bersih tuntas, pasti masih sisa satu dua (bangunan liar). Makanya sekarang saya bilang, saya enggak mau sisa satu pun (bangunan liar). Semua harus diratakan dengan tanah, langsung kita bangun taman," kataAhok.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengimbau Pemprov DKI Jakarta menginventarisasi pemukiman mana saja yang liar dan memiliki kelengkapan sertifikat kepemilikan lahan (SKL). Jika bersertifikat, kata dia, harus ada kompensasi berbentuk uang kerahiman. 

"Aturannya begitu, yang punya sertifikat meskipun di jalur hijau tetap harus ada penggantian (kompensasi). Nah, makanya ketikaangle-nya (arah penertiban) mau (dikembalikan) ke jalur hijau ya inventarisir jalur hijaunya," kata Taufik. 

Ia juga mendesak Pemprov DKI Jakarta langsung membangun taman setelah dilakukan penertiban. Hal itu harus terus mendapat pengawasan. Sebab, dengan mudah warga dapat menduduki lahan negara itu lagi. 

Ia meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI segera membangun pagar di kawasan Kalijodo. Anggaran pembangunan taman bisa diajukan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2016.

"Gampang itu mah (diajukan dalam APBD Perubahan). Yang penting jangan dibiarkan kalau habis dibongkar," kata Taufik.

No comments:

Post a Comment