Presiden Joko Widodo siang ini menerima pimpinan DPR untuk berkonsultasi mengenai Revisi UU KPK. Sebagian besar pimpinan sudah mulai datang ke Istana Negara.
Pantauan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016), tampak mulai hadir sekitar pukul 12.30 WIB ketua DPR Ade Komaruddin didampingi ketua komisi III Bambang Soesatyo dan ketua komisi XI Ahmad Noor Supit.
Mereka turun bersamaan dari satu mobil. Rupanya yang diundang bukan hanya pimpinan DPR, tapi juga pimpinan fraksi, pimpinan komisi XI dan komisi I DPR. Ade menjelaskan, rapat konsultasi ini tidak hanya membahas RUU KPK, tapi membahas daftar RUU yang akan disusun/direvisi dalam Prolegnas 2016.
"Hari ini rapat konsultasi dengan Presiden. Dari DPR lengkap pimpinan DPR, ketua dan sekretaris fraksi, pimpinan Baleg, pimpinan komisi III dan XI. Agendanya adalah membahas agenda program legislasi nasional (Prolegnas)," ucap Ade begitu tiba di Istana Negara.
Ade mengatakan, pembahasan Prolegnas itu untuk mengevaluasi daftar UU yang akan disusun atau direvisi oleh DPR bersama pemerintah. Tentu pembahasannya adalah RUU yang menjadi prioritas yaitu RUU KPK, RUU Tax Amnesty dan RUU Terorisme.
"Semua orang berhak (menyampaikan pendapat), ini negara demokrasi," ucap Ade menanggapi adanya penolakan untuk RUU KPK.
Sementara wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa DPR terbuka merespon setiap masukan yang disampaikan terkait rencana DPR merevisi UU KPK. Taufik juga berharap pimpinan parpol diajak bicara terkait revisi UU yang menuai penolakan itu.
"Tadi pimpinan KPK sudah menghadap (Presiden), yang penting lagi ketua umum partai diajak bicara. Karena at least pimpinan DPR itu dari fraksi dan fraksi perpanjangan tangan partai," ucap Taufik.
Sementara itu, hadir juga pimpinan DPR lain Fadli Zon dan Agus Hermanto. Lalu Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Teguh Juwarno (PAN), Saifullah Tamliha (PPP), Nurdin Tampubolon (Hanura), Aboe Bakar Alhabsy (PKS), Arif Wibowo (PDIP), dan lainnya.
No comments:
Post a Comment