Wednesday, February 3, 2016

Ini Kata Ahok soal Surat yang Beredar Terkait Rusun Tipar Cakung

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah membaca surat yang diduga permohonan penangguhan eksekusi rusun Tipar Cakung yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman.
"Saya sudah terima suratnya. Kami sudah lihat ya, (penghuni ilegal) itu mah kita coret aja," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (2/2/2016).
Basuki mengatakan, jika surat itu benar seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta dapat menindaklanjutinya.
"Seharusnya BK DPRD dong yang proses. Tapi percuma kan (BK DPRD dengan Prabowo) satu geng, ya susah," kata Basuki.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah surat permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman.
Surat itu menggunakan kop bertuliskan DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra dan ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung.
Surat itu meminta kepala unit rusun menunda eksekusi terhadap oknum penyewa rusun berinisial HP di Rusun Tipar Cakung, Blok Cendana, Lantai V, Nomor 516.
Menurut surat itu, rusun tersebut dimiliki oleh Endang, tetapi disewa oleh HP. Perlu diketahui, rusun harus ditinggali pemilik asli dan tidak boleh disewakan.
Dalam surat itu, Prabowo menyampaikan oknum HP bersedia membayar sejumlah uang untuk bisa menempati unit rusun itu.
Oknum itu bersedia membayar uang muka pada 28 Januari 2016. (Baca: Ini Kata Oknum Penghuni Rusun Tipar Cakung soal Memo Prabowo Soenirman)
Saat dikonfirmasi, Prabowo menyatakan surat itu mencatut namanya dan tanda tangan yang digunakan itu pun palsu. Menurut Prabowo, stafnya juga tidak mengeluarkan surat apa pun terkait rusun pada tahun 2016.

No comments:

Post a Comment