Maniah, seorang dari gerombolan warga yang merobek spanduk, menyebutkan, aksi ibu-ibu tersebut muncul karena tulisan yang tertera tidak mewakili pendapat masyarakat di Kalijodo.
"Itu (spanduk) yang pasang bukan warga. Kami tidak mau ganti rugi. Kami tidak mau pindah," kata Maniah seusai merobek spanduk di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Sementara itu, pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa Abdul Aziz atau yang lebih dikenal dengan Daeng Aziz merupakan pembuat spanduk permintaan ganti rugi itu.
"Tadi Pak Daeng bilang ke saya, spanduk itu dia yang buat," kata Razman saat kembali menyambangi kawasan Kalijodo.
Menurut Razman, warga di kawasan prostitusi ini tidak mau direlokasi.
Mereka, sebut Razman, ingin berdialog dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebelumnya, sekumpulan pemuda yang mengaku sebagai perwakilan warga Kalijodo memasang beberapa spanduk tuntutan pada Kamis sore.
Berselang sekitar 10 menit, spanduk bertulisan sama, tetapi berwarna lain, juga dipasang di depan kios yang telah ditutup.
Tidak jauh dari lokasi dua spanduk awal, sekumpulan pemuda itu kembali memasang spanduk lain yang berlatar belakang bendera Indonesia.
Pada spanduk itu tertulis "KAMI MINTA GANTI RUGI YANG ADIL DAN BIJAKSANA, WARGA Kalijodo".
Bersamaan dengan spanduk ketiga, mereka juga memasang spanduk yang juga berlatar belakang bendera Merah Putih dan bertulisan "GANTI RUGI KAMI SEBAGAI WARGA NEGARA. JANGAN MAIN GUSUR GANTI RUGI DONG, WARGA Kalijodo".
"Ini adalah aspirasi warga," kata Chandra (24), yang ikut memasang spanduk.
No comments:
Post a Comment