Ihsanuddin
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Polisi menetapkan anggota DPR RI Fraksi PPP, Ivan Haz sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T.
"Sudah jadi tersangka," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/2/2016). (Baca: Bantah Lakukan KDRT, Istri Ivan Haz Diminta Jujur Saat Pemeriksaan).
Suparmo melanjutkan, polisi segera memanggil Ivan sebagai tersangka kasus tersebut. Menurut dia, polisi telah mengantongi surat izin dari Presiden RI untuk memeriksa Ivan Haz.
Seusai dengan prosedur yang berlaku, pemeriksaan anggota DPR harus melalui izin Presiden. "Pemeriksaannya kemungkinan besar minggu depan," kata Suparmo.
No comments:
Post a Comment