Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Kalijodo akan dilakukan dengan menggandeng pengembang.
Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RTH Kalijodo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. (Baca: Warga Kalijodo Tak Percaya Pemprov DKI Akan Bangun RTH).
"Kita nih punya duit banyak. Darimana duit banyak? Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/2/2016).
Menurut Basuki, pengembang biasanya perlu menaikan koefisien luas bangunan (KLB) mereka.
Biasanya, lanjut dia, pengembang harus membayar kepada Pemprov DKI untuk menaikan KLB.
Namun, kata Basuki, pembayarannya bukan dalam bentuk uang, melainkan dengan melakukan pembangunan.
Salah satunya dengan membangun RTH di Kalijodo. (Baca:Pendudukan Zona Hijau Terjadi di Banyak Tempat di Jakarta).
"Kayak beli tanah sama Pemprov saja. Jadi bukan bayar uang, tetapi dalam bentuk ngerjain. Nanti yang Kalijodo saya tinggal minta saja salah satu," ujar dia.
No comments:
Post a Comment