Tokoh Kalijodo, Daeng Aziz, protes ke Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) karena lahan di Kalijodo yang sudah dihuni hendak direlokasi. Namun Ahok menegaskan, ditempatinya lahan di Kalijodo sama dengan pendudukan lahan di Kampung Pulo yakni menduduki lahan negara.
"Itu sudah sama kasusnya seperti Kampung Pulo. Mereka jual beli lahan di atas tanah negara," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Kalijodo menurut Ahok adalah jalur hijau. Maka permukiman di sana harus dikembalikan juga sebagai jalur hijau. Tak peduli mereka sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mereka tetap perlu direlokasi.
"Karena kamu tinggal sekian tahun, kita kalau mau balikin PBB boleh, asalkan sekarang saya tagih anda sewa tempat. Anda bisnis loh. Anda mengakui di atas tanah negara kan? Kalau begitu anda harus bayar sewa dong. Ada hitungan dari Kementerian Keuangan," tantang Ahok.
Season City, Taman Anggrek, dan Teluk Intan, menurut Aziz juga sama sebagai jalur hijau namun tak digusur oleh Ahok. Soal hal ini, Ahok menyatakan tempat-tempat tersebut bukanlah jalur hijau.
"Kalau kita membangun, enggak mungkin ada sertifikat membangun mal kalau itu di atas jalur hijau. Season City, Taman Anggrek. Kalau soal dulu sudah diubah, saya enggak tahu. Tapi sekarang sudah enggak ada (jalur hijau di sana)," kata Ahok.
Menurut Ahok, lahan mal-mal tersebut tak termasuk jalur hijau dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta.
(Baca juga: Kalijodo Tanah Negara, Warga yang Direlokasi Tak Akan Dapat Ganti Rugi)
Hari ini Daeng Aziz memang mencari dukungan atas penolakan relokasi. Setelah bertemu perwakilan Komnas HAM, Daeng Aziz menyambangi DPRD DKI.
Tapi Daeng gagal bertemu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung). Lewat sambungan telepon, Daeng hanya menitip pesan untuk Lulung.
"Kasih tahu Pak Haji, bilang ini (Kalijodo) harus dipayungi terus," kata Aziz berbicara dengan seseorang di sambungan telepon saat berada di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Senin (15/2/2016).
Tak diketahui siapa orang yang menjawab panggilan Aziz. Setelah percakapan telepon singkat, Aziz rombongannya lantas 'balik kanan' alias pulang ke Kalijodo Jakarta Utara.
Daeng Aziz, tokoh masyarakat di Kalijodo, Jakarta Utara, mencari dukungan penolakan rencana relokasi kawasan yang juga dijadikan tempat prostitusi dan penjualan miras. Aziz mempertanyakan alasan pembongkaran permukiman yang disebut karena melanggar kawasan jalur hijau milik negara.
"Kapan dibuat jalur hijau? Kapan lebih duluan, jalur hijau atau hunian? Pengakuan masyarakat, mereka turun temurun lebih duluan di situ," kata Daeng Aziz saat datang ke kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
Kombes Krishna Murti: Kalijodo 'Dihantam' Tak Masalah, Nggak Ada Premannya Lagi
Pemprov DKI diminta mengkaji ulang wilayah-wilayah yang disebut masuk jalur hijau. Sebab warga menurut Daeng Aziz ada yang sudah bermukim selama puluhan tahun.
"Perlu dikaji, mana lebih duluan, jalur hijau dengan masyarakat yang berdomisili di situ selama 70 tahun. Saya datang kurang lebih 20 tahun lalu. Masyarakat berbangsa dan bernegara membutuhkan keadilan. Seasons City, Taman Anggrek, Teluk Intan statusnya sama dengan Kalijodo (jalur hijau-red). Kalau hanya Kalijodo yang dibongkar, masyarakat akan bertanya di mana keadilan?" gugat Daeng Aziz.
Baca juga: Peta Kekuatan Preman di Kalijodo dari Masa ke Masa
Daeng Aziz pagi tadi mampir ke Komnas HAM melaporkan rencana pembongkaran Kalijodo yang berada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari Komnas HAM, Daeng menggunakan mobil Mercedes-Benz C 280 miliknya datang ke DPRD DKI Jakarta.
Maksud hati bertemu Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung), Daeng Aziz harus pulang lebih cepat dari DPRD. Dia tak bisa bertemu Lulung yang pernah bersuara menyinggung keberadaan Alexis, Malioboro dan Griya Sehat saat berbicara soal Kalijodo.
Di DPRD, Daeng Aziz mencoba menelepon Lulung. "Begitu... begitu...ya. Kasih tahu Pak Haji, bilang ini (Kalijodo) harus dipayungi terus," kata Aziz berbicara dengan seseorang di sambungan telepon.
Tak diketahui siapa orang yang menjawab panggilan Daeng Aziz. Setelah percakapan telepon singkat, Aziz rombongannya lantas 'balik kanan' alias pulang ke Kalijodo.
Ahok memang berencana membongkar kawasan Kalijodo karena masuk dalam kawasan jalur hijau. Koordinasi pembongkaran dilakukan di Mapolda Metro Jaya dengan melibatkan ketua RT/RW setempat termasuk dari aparat keamanan.
"Ini (Kalijodo) kan memang jalur hijau, diperjualbelikan. Anda enggak mungkin membiarkan berpuluh-puluh tahun orang melanggar. Kalau orang itu melanggar bagaimana kita mau membereskan Waduk Pluit nanti," imbuhnya.
Penggusuran ini dipastikan Ahok akan disertai dengan jaminan hunian pengganti bagi penghuni Kalijodo yang ber-KTP Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan fasilitas berdagang untuk menyambung hidup warga.
Baca juga: Begini Awal Mula Munculnya Prostitusi, Judi dan Premanisme di Kalijodo
"Untuk yang mau berdagang akan kita kasih ke UMKM atau PD Pasar Jaya. Yang mau tinggal, kita akan bagi di rumah susun yang ada. Kalau ada unit rusun yang kosong, maka akan kita bagi. Yang KTP-nya bukan Jakarta ya pulang kampung saja sudah," tegas Ahok.
Walikota Jakarta Utara telah menempelkan pengumuman di rumah-rumah penduduk di Kalijodo. Poin 2 surat itu tertulis: Berkaitan dengan pengembalian fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan segera melaksanakan penutupan dan penertiban terhadap kegiatan prostitusi, usaha cafe, peredaran minuman keras dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai peraturan berlaku.
Kepada warga Kalijodo ditawarkan tiga hal yaitu alih profesi, pulang kampung atau pindah ke rusun.
No comments:
Post a Comment