Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana mengembalikan ruang terbuka hijau atau RTH sebagaimana mestinya di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Nantinya, anggaran pembangunan RTH itu berasal dari dana pengembang saat mereka minta menaikkan nilai KLB (Koefisien Luas Bangunan).
"Saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang. Dulu kalau pengembang naikin KLB itu kan deal-dealan saja sama oknum. Nah kalau sekarang, kamu naikin KLB itu ada rumusnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Ahok pun mencontohkan rencana pembangunan jembatan layang (fly over) Semanggi salah satu hasil 'mengemplang' perusahaan Mori dari Jepang yang ingin menaikkan KLB-nya. Tak tanggung-tanggung, dana yang 'dipalak' Ahok besarannya mencapai Rp 500 miliar.
Untuk RTH, Ahok mengacu pada UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan ruang. Di mana, setiap daerah diharuskan memiliki ruang hijau terbuka sebesar 30 persen dengan rincian 20 persen diperuntukkan untuk RTH publik yang dikelola pemerintah dan kepentingan umum. Sedangkan sisanya diperuntukkan untuk ruang publik yang dikelola swasta.
RTH sendiri bentuknya bisa macam-macam, mulai dari pembangunan jalan, taman hingga tanggul waduk dan sebagainya. Menurut dia, ada beberapa perusahaan swasta yang berencana menaikkan KLB-nya tahun ini antara lain Mori senilai Rp 700-800 miliar, Sampoerna sebesar Rp 800 miliar dan Kapelin senilai Rp 800 miliar. Ahok akan meminta kompensasi dari pihak swasta melalui pembangunan infrastruktur bukan dalam bentuk uang tunai.
"Bukan bayar uang, tapi dalam bentuk ngerjain (infrastruktur). Nanti yang Kalijodo, saya tinggal minta saja salah satu (perusahaan untuk bangun RTH)," terangnya.
No comments:
Post a Comment