Monday, February 1, 2016

Pimpinan Komisi III Klarifikasi Masinton Soal Laporan Penganiayaan Dita

Staf ahli anggota DPR, Dita Aditia Ismawati, melaporkan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan. Komisi III DPR pun akan mengklarifikasi Masinton terkait hal ini.

"Kita baru mau klarifikasi apa betul ada pemukulan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada detikcom, Senin (1/2/2016).

Setelah penjelasan baru nanti masing-masing anggota Komisi III DPR akan bersikap. "Ini kan masih simpang-siur, masing-masing punya alibi jadi sulit mengambil kesimpulan," kata Bambang.

Klarifikasi akan dilakukan pada saat rapat internal Komisi III DPR sore ini. "Kan nanti kita rapat internal jam 16.00 WIB, banyak waktu untuk kita bertanya," jelas Bambang.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. "Saya baru mau menanyakan langsung ke Masinton, tunggu saja," kata Benny terpisah.

Sebelumnya diberitakan Dita Aditia Ismawati mengaku dianiaya anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dan melapor ke Bareskrim Polri. Dita mengalami luka cukup parah di sekitar mata kanannya.

"Dilaporkan pasal 351 tentang penganiayaan, sudah dapat Nomor LP polisi," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai NasDem Wibi Andrino saat dihubungi detikcom, Sabtu (31/1/2016). 

Namun Masinton menampik tudingan penganiayaan tersebut. "Itu gua abis dari acara pulang sama sopir, ada bertiga. Dia (Dita) telepon TA (Tenaga Ahli) aku malam itu. Dia mabuk di Cikini minta dijemput karena nggak bisa bawa mobil," ucap Masinton saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/2016) malam.

Masinton menyebut sopirnya yang membuat Dita terluka karena reflek saat Dita memutar stir kemudi dalam keadaan Mabuk. "Tangan sopir aku (yang lukai Dita). Ya gua kan di belakang," tegas Masinton yang merasa kecolongan.

Namun bantahan Masinton tak membuat Dita menyerah mencari kebenaran. Apalagi MKD DPR juga mulai memantai penanganan kasus ini di kepolisian dan ada kemungkinan memproses kasus ini dalam waktu dekat.

No comments:

Post a Comment