Monday, February 1, 2016

DKI Terima Bantuan Ratusan Petugas Kemenhub

KOMPAS.com/Kurnia Sari AzizaGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) bersama Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo (kiri Basuki) dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah (kanan Basuki) seusai acara serah terima 943 petugas bantuan Kemenhub kepada Pemprov DKI, di Balai Kota, Senin (1/2/2016). Petugas bantuan itu akan membantu mengatur lalu lintas serta mengawasi pelanggaran lalu lintas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima bantuan ratusan petugas dari Kementerian Perhubungan untuk membantu pengawasan di lapangan. 

Dalam laporannya pada apel serah terima petugas bantuan, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ratusan pegawai itu merupakan pegawai kontrak dengan waktu tertentu (PKWT) yang ditetapkan oleh pejabat berwenang. 

"Petugas ini untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian operasi lalu lintas dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan angkutan jalan," kata Andri, di Balai Kota, Senin (1/2/2016). 

Pengadaan petugas bantuan ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Kemudian UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota, PP Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 54 Tahun 2010 tentang LKPP, Kepmenakertrans Nomor 100 Tahun 2004 tentang ketentuan pelaksaanaan serta Pergub Nomor 235 Tahun 2014 tentang Organisasi Tata Laksana Dishubtrans DKI. 

Petugas bantuan tersebut sebanyak 943 orang. Sebanyak 243 orang merupakan lulusan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat). 

Mereka sudah ikuti pelatihan Kemenhub pada 16-29 Januari untuk mengatur lalu lintas di DKI dan 700 petugas yang akan mengikuti pendidikan dasar oleh Dishubtrans. 

Sebanyak 700 petugas itu akan menjadi calon petugas pengawas dan petugas pengendali. 

Ia berharap, petugas bantuan ini dapat menyumbang tenaga dan pikiran dalam mengatasi kemacetan serta pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota. 

"Mereka akan terima upah honorarium ssuai dengan ketentuan dalam bentuk transfer langsung melalui Bank DKI dan mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan," kata Andri. 

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenhub Sugihardjo mengatakan 243 PKWT lulusan STTD sudah melalui pelatihan di Diklat Pembinaan Mental serta pemahaman kondisi lalu lintas di DKI selama dua pekan di Ciwidey, Jawa Barat. 

"Saya harap alumni yang dipercaya bergabung dengan DKI agar bisa melaksanakan tugas sebagai petugas teknis, pengawas, dan pengendali lalu lintas sebaik-baiknya," kata Sugihardjo.

No comments:

Post a Comment