Monday, February 1, 2016

DKI Batal Beri Bantuan Keuangan ke Kota Mitra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memberi bantuan keuangan kepada kota mitra pada APBD 2016.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Pemprov DKI batal memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok.
"(Bantuan kepada kota mitra) tidak bisa diproses karena (proposal permohonan bantuan keuangan) terlambat diusulkan," kata Tuty, kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).
Ia menjelaskan, bantuan bisa diusulkan ke dalam APBD Perubahan 2016. Dengan syarat, ada peningkatan pendapatan.
Jika pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI justru menurun, akan diprioritaskan untuk pelaksanaan program unggulan ibu kota terlebih dahulu.
Pemprov DKI Jakarta sudah memproses Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Agustus lalu.
Tuty menjelaskan, proposal bantuan keuangan kota mitra belum juga diajukan hingga pembahasan KUA-PPAS rampung.
"Bantuan keuangan ini sudah ada mekanismenya dan (mekanismenya) berbeda dengan bantuan Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP)," kata Tuty.
Senada dengan Tuty, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengakui kota mitra terlambat mengajukan proposal bantuan keuangan.
Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI sudah membangun komitmen bersama DPRD DKI untuk tidak mengakomodir keterlambatan berbagai usulan pelaksanaan program.
"Dari kota penyangga telat, jadi rekomendasinya telat. Kami cek yang (bantuan keuangan tahun) 2015 itu juga belum digunakan semua," kata Saefullah.

No comments:

Post a Comment