Tuesday, February 16, 2016

Samakan Status Tanah Season City dengan Kalijodo, Daeng Azis Keliru

Berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) DKI 2014, mal Season City dan Taman Anggrek berada pada kawasan zona campuran. Pada peta RDTR, zona campuran ditandai dengan warna biru muda.

Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Bayu Aji menyatakan, status mal Season City dan Taman Anggrek yang berada pada kawasan yang termasuk dalam zona campuran.

Jika mengacu pada penjelasan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014, zona campuran adalah zona yang diperuntukkan bagi kegiatan hunian dan atau perdagangan dan jasa secara vertikal, memiliki akses yang tinggi berupa jalur pejalan kaki yang terhubung dengan jaringan transportasi massal dan jalur penghubung antar bangunan, didukung dengan fasilitas umum dan pasokan energi dengan teknologi yang memadai.

Ini membantah pernyataan tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, yang sebelumnya menyebut kedua pusat perbelanjaan itu sebagai zona hijau.

"Jadi (tudingan Daeng Azis) enggak benar. Karena peruntukannya sudah sesuai," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (16/2/2016).

Sebelumnya, Azis meminta Pemerintah Provinsi DKI berlaku adil terhadap warga Kalijodo. Dia pun membandingkan dengan kawasan lain yang kini terdapat bangunan mal Season City dan Taman Anggrek.

Menurut Azis, Season City dan Taman Anggrek juga memiliki profil kawasan seperti Kalijodo. Ia menyebut Season City terletak di kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Dia mempertanyakan kenapa Pemprov DKI tebang pilih dalam melakukan penertiban.

"Season City dan Taman Anggrek tanahnya juga sama dengan Kalijodo. Jika hanya Kalijodo yang dibongkar, pasti masyarakat bertanya-tanya di mana keadilan," ujar Azis saat mendatangi Gedung DPRD DKI, Senin (15/2/2016).

No comments:

Post a Comment