Foto: Dok. Rustam Effendi
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membagikan surat pemberitahuan dan solusi pada warga Kalijodo. Wilayah itu akan ditutup dan warga diberi solusi. Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menjelaskan pagi ini surat pemberitahuan dan solusi pada warga Kalijodo itu disebar pada hari Minggu (14/2/2016) ini oleh Camat Penjaringan, Kapolsek Penjaringan serta Komandan Rayon Militer (Danramil).
"Membagi surat pemberitahuan bahwa Kalijodo akan ditutup dan ditertibkan," tegas Rustam kala dikonfirmasi detikcom, Minggu ini.
Isi surat tersebut menurut Rustam, ada tiga poin yakni: pertama, tawaran alih profesi dan pelatihan kerja. Kedua, tawaran pulang kampung. Pemkot Jakut bersedia mengantarkan warga hingga ke kampung asalnya. Ketiga, bagi yang ber-KTP Jakarta dan bangunannya dibongkar akan dialihkan ke rumah susun.
Atas surat pemberitahuan tersebut, Pemkot Jakut membuka posko pendaftaran bagi warga Kalijodo di Kantor Kecamatan Penjaringan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan lokalisasi itu akan dibongkar pada tahun 2016 ini juga.
"Pasti tahun ini," kata Ahok ketika ditanya tentang kepastian waktu pembongkaran Kalijodo di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (6/2/2016).
Ahok, Wali Kota Jakarta Utara dan Wali Kota Jakarta Barat juga telah siap untuk segera melakukan sosialisasi penertiban. "Wali Kota oke, semua oke," ujar Ahok.
Menurut Ahok, pembongkaran Kalijodo akan dikoordinasikan dengan jajaran Polda Metro Jaya, termasuk dalam menertibkan premanisme.
No comments:
Post a Comment