Wednesday, February 3, 2016

Fahmi Anggap Pemanggilan BK DPRD DKI Sudah Basi

Tersangka kasus uniterruptible power supply (UPS) Fahmi Zulfikar berpendapat langkah Badan Kehormatan DPRD DKI dalam memanggilnya sudah terlambat. Sebab, kasusnya sudah masuk ranah hukum dan Fahmi juga sudah bersaksi di persidangan. 

"Tadi pertanyaannya standar saja tapi semua sudah saya sampaikan di pengadilan. Kenapa tidak dengar saja waktu di pengadilan?" 

"Seharusnya BK manggil sebelum saya memberi kesaksian dong di pengadilan dong," ujar Fahmi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/2/2016). 

"Kalau sekarang ya, bukannya apa-apa. Namanya sudah basi, saya rasa sudah enggak pas gitu loh," ujar dia. 

Fahmi mengatakan, seharusnya pemanggilan ini dilakukan sebelum dia dimintai kesaksiann di pengadilan. Sebab, BK hanya mengurus pelanggaran kode etik saja. 

Menurut Fahmi, pelanggaran kode etik lebih bagus diselidiki sebelum kasusnya masuk ranah hukum. 

"Karena kita sudah bukan bicara etika, di pengadilan kan kita bicara hukum. Kalau saya dinyatakan bersalah di pengadilan buat apalagi bicara soal etika? Kan logikanya itu," ujar Fahmi. 

Badan Kehormatan DPRD DKI mengundang Fahmi Zulfikar, anggotanya yang menjadi tersangka kasus pengadaan UPS, Fahmi Zulfikar, Rabu (3/2/2016). Rapat tersebut jadi digelar tertutup.

No comments:

Post a Comment