Monday, February 15, 2016

Daeng Azis Mengaku Rutin Bayar Pajak Rp 18 Juta Per Tahun

Masyarakat Kalijodo menolak jika keberadaannya dianggap ilegal. Sebab, mereka mengaku rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Daeng Azis. Ia bahkan mengaku besaran PBB yang ia bayarkan setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 18 juta. 

"Kami punya bukti kalau kami selalu membayar pajak," kata Azis saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016). 

Pada kesempatan itu, ia tampak memperlihatkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada komisioner Komnas HAM yang menerimanya, Hafidz Abbas. 

Berdasarkan pengakuannya itu, Azis menilai Kalijodo sebagai kawasan yang tidak beda dengan permukiman warga pada umumnya. 

Karena itu, ia menilai rencana penggusuran yang ingin dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tepat. 

"Di sana ada tempat ibadah, masjid, gereja juga. Ada juga sekolah dan segala macam," ujar dia. 

Kalaupun Kalijodo digusur, ia meminta Pemprov DKI membayarkan jumlah total pajak yang selama ini telah mereka bayarkan. 

"Kalau saya sudah 36 tahun di sana. Jadi, saya mau ada uang ganti selama 36 tahun saya di sana," ucap Azis.

No comments:

Post a Comment