Tuesday, February 9, 2016

Ahok: Enggak Ada Toleransi, Kalijodo Harus Dibersihkan!

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tempat hiburan di Kalijodo, Jakarta Barat, harus segera ditertibkan. 

Tempat hiburan itu membuat pengendara Toyota Fortuner mabuk dan menyebabkan empat orang tewas, Senin (8/2/2016) pagi. 

"Makanya saya bilang, Kalijodo harus segera sosialisasi. (kemudian) kami bersihkan semua," kata Basuki seusai peresmian sepuluh taman di Taman Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016). 

Basuki menegaskan, kawasan tempat hiburan Kalijodo tidak ada manfaatnya. Bahkan kawasan itu sudah dijadikan lahan prostitusi.

"Enggak ada toleransi! (Kalijodo) lebih banyak mudharat daripada manfaatnya," kata Basuki. 

Selain itu, ia menengarai pengendara Fortuner menenggak minuman keras dengan dosis berlebih. Akibatnya, ia mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. 

"Iya pasti mabok kalau minumnya kebanyakan," kata Basuki. 

Di Kalijodo, Riki Agung Prasetio (24) mengonsumsi minuman beralkohol hingga 10 gelas. Saat pulang, ia dalam kondisi mabuk.

Dari hasil tes urine, Riki diketahui negatif mengonsumsi narkoba. 

Kini, Riki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji Satlantas Jakarta Barat. 

Riki dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.


Tak cukup sekadar mengirimkan pengaduan melalui pesan singkat, masyarakat yang ingin langsung mendapatkan jawaban atas setiap pengaduan, dapat mendatangi langsung ruang Penanganan Pengaduan Sekretariat Wakil Gubernur, di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. 

"Datang saja langsung ke lantai 3 Gedung Balaikota, pasti kami terima setiap pengaduan yang datang," ujar Koordinator Penanganan Pengaduan Sekretariat Wakil Gubernur, Kamis (24/7/2014). 

Masyarakat yang datang akan segera diberi pengarahan oleh petugas yang berada di depan lift di lantai 3 Gedung Balaikota. Saat ini, terdapat sekitar enam orang petugas di ruang Penanganan Pengaduan Sekretariat Wagub. Masing-masing petugas, terdiri dari koordinator, perwakilan dari walikota, perwakilan dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, dan seorang relawan. 

Masyarakat yang datang, biasanya akan diarahkan langsung kepada koordinator. Masyarakat bebas mengeluarkan keluhan, maupun pertanyaan yang berkaitan dengan pelayanan publik. 

Masyarakat yang mengirim pesan singkat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, juga akan dihubungi oleh koordinator pengaduan. Petugas kemudian akan meminta data pengaduan, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti.

No comments:

Post a Comment