Thursday, February 25, 2016

2,5 Jam Diperiksa Penyidik, Ahok Kembali Ditanya soal Pengadaan UPS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus uninterruptible power suply(UPS).
Basuki tiba di Bareskrim pada pukul 08.00 dengan mengenakan batik berwarna coklat. Setibanya di Bareskrim, Basuki tidak berkomentar banyak. Dia hanya mengaku tidak mempersiapkan secara khusus untuk memberikan keterangan.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Basuki sebelumnya juga pernah dipanggil Bareskrim atas kasus yang sama. Selain itu, dia juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (25/2/2016). Basuki alias Ahok datang ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 08.00 WIB. 

Ahok terlihat mengenakan batik merah berlengan panjang. Dia ditemani stafnya. Ahok tidak berkomentar banyak saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim. 

"Nanti saja ya ngomong-nya," ujar Ahok yang juga mengaku datang tanpa persiapan apa pun. 

Penyidik akan memeriksa Ahok sebagai saksi atas dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan UPS, Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. 

Pemeriksaan Ahok merupakan permintaan dari Kejaksaan Agung setelah penyidik mengirimkan berkas dua tersangka itu kepada kejaksaan. Ahok telah diperiksa satu kali atas perkara yang sama. 

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwannto, tidak ada perbedaan signifikan antara materi pemeriksaan pertama dan materi pemeriksaan Ahok, besok. 

Hanya saja, pemeriksaan besok akan lebih fokus pada seputar mekanisme penganggaran dalam pengadaan proyek UPS tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (25/2/2016). 

"Saya diperiksa sebagai saksi atas dua anggota DPRD, Fahmi Zulfikar dan Firmansyah," ujar Ahok di pelataran Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis siang. 

Fahmi Zulfikar dan Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. Keduanya adalah tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014. 

Ahok mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, pertanyaan kali ini tidak berbeda jauh dengan pertanyaan ketika ia diperiksa pertama kali untuk tersangka lain perkara yang sama, yakni Alex Usman. 

"Ya, mirip-miriplah. Gimana UPS bisa muncul, gimanapembahasan KUA-PPAS, TPAD, gitu-gitu aja," lanjut dia. 

Pemeriksaan Ahok berlangsung sekitar dua setengah jam, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.45 WIB. 

Seusai meladeni pertanyaan wartawan, Ahok meninggalkan Kompleks Mabes Polri.

No comments:

Post a Comment