Wednesday, February 3, 2016

114 Kontraktor Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI

Sepanjang tahun 2015 Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta mencatat, sedikitnya 114 kontraktor nakal masuk daftar hitam. 

Mereka tidak akan diperkenankan lagi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, kontraktor-kontraktor itu masuk ke dalam daftar buku hitam lantaran melakukan kesalahan saat pelelangan dan juga saat menjalankan pekerjaan yang ditangani.

"Kalau terjadinya saat pelelangan itu karena dokumennya‎ bermasalah. Kalau kesalahan dalam menjalankan pekerjaan, hasilnya tidak sesuai dengan yang telah ditentukan," kata Blessmiyanda, Rabu (3/2/2016).

Blessmiyanda mengatakan, instansinya tidak pernah meloloskan kontraktor yang masuk ke dalam daftar hitam Pemprov DKI Jakarta. 

Artinya, dalam kewenangan penentuan pemenang pihaknya hanya berfungsi memeriksa dokumen yang diajukan para kontraktor saat proses lelang berjalan.

"Kita periksa dokumennya legal, harga yang ditawarkan sesuai dengan proyek yang akan dikerjakan, ya mereka menang. Kalau kemudian hari pemenang akhirnya masuk daftar blacklist, itu kewenangan SKPD dan Inspektorat yang memeriksa hasil pekerjaan kontraktor itu," ujarnya.

Kedepan, lanjut Blessmiyanda, kontraktor yang akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Ibu Kota harus bisa menunjukkan kredibilitasnya.

No comments:

Post a Comment