Sunday, October 4, 2015

Rizal Ramli ke Ahok: Tolong Hukum Berat Pembuang Sampah Pulau Seribu

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok) membuat Peraturan Perda (Perda) untuk membereskan dan mengatur pengelolaan sampah di Pulau Seribu.

Langkah Rizal ini, karena Pemerintah Pusat berniat membantu Pemprov DKI Jakarta mengembangkan pariwisata di Jakarta dan Kepulauan Seribu.

"Kita harus bersihkan dulu itu pantai. Saya bilang ke Ahok, you tolonglah bikin Perda dengan hukuman yang berat, kalau ada buang sampah sembarangan terutama sampah plastik," kata Ramli, saat merayakan hari batik nasional di Pasaraya, Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2015).

Rizal memandang, Pulau Seribu bisa menjadi alternatif pusat hiburan kelas dunia untuk warga asing yang memiliki waktu terbatas saat melakukan kunjungan bisnis ke Jakarta.

"Banyak temen saya dari luar negeri punya waktu satu hari bingung. Ke Bali jauh, ke puncak macet, maunya orang asing itu ke pantai," ujarnya.

Selain Pulau Seribu, Pemerintah Pusat akan membantu Ahok menjadikan Jakarta sebagai destinasi wisata belanja, kesehatan hingga olahraga. Sebagai gambaran, Jakarta memiliki sekitar 26 mall besar yang bisa menjadi pemikat untuk penikmat wisata belanja.

"Kalau bikin LRT lewatin ini semua nanti dikasih orang tiket one day. Kedua tidak sadar, di Jakarta ini sebenarnya pusat health dan sport tourism. Setidaknya ada 30-an lapangan golf di sini, tapi banyak orang tidak tahu. Kita nggak canggih (promosikan)," tuturnya.

No comments:

Post a Comment