Tuesday, October 20, 2015

Ahok Angkat Ratusan Pegawai Honorer Jadi CPNS DKI

 Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengeluarkan SK Gubernur pengangkatan ratusan tenaga honorer II menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI. Di hadapan para CPNS, Ahok meminta mereka tetap bekerja dengan giat. 

"Bapak dan Ibu jangan pikir sekarang aman. Ini panggilan loh, hati-hati nanti bisa hilang status CPNS-nya. Jangan ketika honorer baik dan rajin tetapi begitu jadi CPNS mulai santai. Sekarang DKI berbeda. Kami sudah banyak sekali pecat PNS. Dianipu, kita lapor polisi juga. Ini namanya adil," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/10/2015). 

Ahok pun menjelaskan sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI tidak lagi mau menerima PNS baru lagi. Akan tetapi, tenaga honorer sudah bekerja puluhan tahun. Ahok melihat mereka layak naik tingkat menjadi CPNS. Ahok mengatakan, hal ini merupakan tindakan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun. 

Ahok tidak ingin para CPNS ini menyia-nyiakan kesempatannya.Ahok mengatakan, Pemprov DKI tidak akan peduli dengan latar belakang pendidikan dan ijazah mereka. Selama mereka bekerja dengan benar, Pemprov DKI akan tetap menggunakan tenaga dan pikiran mereka. Ahok meminta CPNS tidak melupakan perjuangan mereka ketika masih menjadi tenaga honorer. 

"Saya juga harap di Jakarta nggak peduli ijazah Anda apa. Kalau kinerja Anda nggak baik, kami keluarkan. Saya nggak mau lagi PGPS, pintar goblok penghasilan sama. Kan Bapak sudah dizalimi lama, sekarang sudah lewat masa-masa itu. Tapi, jangan lupa dengan yang dulu. Harus diingat hari ini Allah memberikan pekerjaan ini," ujar Ahok

Hari ini, Pemprov DKI Jakarta mengangkat sebanyak 292 orang tenaga honorer kategori II menjadi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hasil seleksi. Sejak bulan Agustus hingga Oktober, sudah ada 525 orang yang diangkat menjadi CPNS. Sedikitnya masih ada 4.607 orang tenaga honorer kategori II yang masih dalam proses pengangkatan menjadi CPNS. Ahokmengatakan, Pemprov DKI mengutamakan pegawai yang berusia mendekati masa pensiun untuk diangkat sebagai CPNS.

No comments:

Post a Comment