Wednesday, April 29, 2015

Polri Siap Bantu Penyelidikan Kasus Perdagangan Manusia Mary Jane

Jakarta - Terpidana mati Mary Jane Veloso tak jadi dieksekusi karena pemerintah Filipina masih membutuhkan informasi dari Mary terkait kasus perdagangan manusia di Filipina. Menanggapi hal ini, Polri menyatakan siap membantu menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait dengan Mary Jane yang juga infonya korban trafficking, Polri siap membantu penyelidikan," ucap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu (29/4/2015). Kapolri didampingi oleh Jaksa Agung Prasetyo. Keduanya datang ke Nusakambangan untuk memastikan eksekusi telah berjalan lancar.

Penyelidikan terhadap Mary Jane tidak bisa dilakukan di Filipina, jika pemerintah Filipina ingin meminta keterangan atau kesaksian Mary maka proses tersebut harus dilakukan di Indonesia. Oleh sebab itu, Polri siap membantu Filipina mengungkap kebenaran kasus tersebut.

"(Untuk menyelidiki) Apakah benar terjadi satu tindak pidana perdagangan orang dan apakah benar Mary Jane korban human trafficking," kata Badrodin.

Terkait dengan eksekusi mati pada Rabu dini hari tadi, Badrodin mengatakan ada tiga tugas yang dilakukan oleh Polri. Pertama menyiapkan regu tembak.

"Ada delapan regu tembak yang masing-masing 13 orang dan 1 komandan," ucapnya.

Tugas kedua adalah menjamin keamanan selama proses eksekusi dilakukan. Ada 1.200 personel dari Polri dan TNI yang disiagakan untuk menjaga keamanan

"Ketiga, berkoordinasi untuk menentukan waktu dan tempat, karena tempat harus clear dari masyarakat umum," ucap Badrodin.

"Eksekusi terpindana mati bisa dilaksanakan dengan lancar," tutupnya.

Pemerintah Indonesia menunda eksekusi Mary Jane karena tiga hal. Pertama, perempuan yang menyuruh Mary Jane ke Indonesia dan memberikan barang yang ternyata berisi narkoba, telah menyerahkan diri ke polisi Filipina. Kedua, Presiden Jokowi mendengarkan masukan para aktivis kemanusiaan yang mendampingi Mary Jane. Ketiga, Jokowi mempertimbangkan permohonan Presiden Filipina agar eksekusi terhadap Mary Jane ditunda karena proses hukum terkait ibu dua anak itu masih berjalan di Filipina.

No comments:

Post a Comment