Wednesday, April 29, 2015

Jokowi tegaskan Australia harus hormati kedaulatan Indonesia

Australia berang terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap mengeksekusi mati kedua warganya, yakni Andrew Chan and Myuran Sukumaran. Sebagai tanggapannya, negara ini akan menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson.

Penarikan duta besar ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Tony Abbott dalam konferensi persnya di Canberra, Rabu (29/4) pagi. Abbott bahkan menyebut eksekusi terhadap duo Bali Nine ini sebagai tindakan kejam dan tidak perlu.

Namun Presiden Jokowi mengaku tak takut dengan ancaman Australia. Jokowi menegaskan Australia harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia.

"Ini kedaulatan hukum kita, harus dihormati jadi kita harus menghormati kedaulatan hukum negara lain," tegas Jokowi usai Musrenbang di Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Jokowi juga menyampaikan pelaksanaan eksekusi mati juga menunjukkan hukum positif di Indonesia masih ada. Karena itu Jokowi tak mau merespons gertakan Australia.

"Saya nggak akan mengulang-ngulang lagi. Jangan ditanya itu lagi. Ini kedaulatan hukum kita," tegas Jokowi.

Detik-detik akhir jelang eksekusi, Mary Jane Fiesta Veloso selamat dari hukuman mati yang dilaksanakan Rabu (29/4) dini hari. Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo meminta agar Mary Jane tak menjalani eksekusi bersama delapan terpidana lainnya.

Pria yang akrab disapa Jokowi ini membantah lolosnya Mary Jane dari hukuman mati berkat lobi yang dilakukan pemerintah Filipina. Keputusan itu adanya bukti baru yang berawal dari penyerahan diri Maria, penyalur Mary Jane ke Indonesia.

"Tidak ada lobi-lobi dari Filipina, jadi ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum bernama human trafficking," ujar Jokowi usai Musrembangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Jokowi menambahkan, tindakan itu diambil sebagai bentuk penghormatan Indonesia terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina. Meski begitu, bukan berarti Mary Jane lolos dari hukuman mati.

"Ini tidak dibatalkan, hanya ditunda," tutup Jokowi.

Sebelumnya, terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso batal dihukum mati malam ini. Hukuman mati untuk Mary Jane dibatalkan hanya beberapa saat sebelum hukuman mati.

"Eksekusi mati Mary Jane ditunda," kata Kapuspenkum Kejagung Tonny Spontana saat dihubungi wartawan di Jakarta, rabu (29/4).

Diduga pembatalan hukuman mati ini karena ada fakta baru dalam kasus Mary Jane. Dia diduga menjadi korban human trafficking.


Terpidana Mary Jane Veloso batal dieksekusi mati malam ini. Penyebabnya ada bukti baru dalam kasus ini. 

Dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat, Presiden Jokowimeminta hukuman mati Mary Jane ditunda hingga kasusnya terang. Pemerintah Filipina pun melobi agar status Mary Jane bisa berubah menjadi saksi untuk membongkar sindikat Narkoba internasional.

Fakta itu terungkap saat seorang wanita bernama Maria Cristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina. Dia merupakan penyalur Mary Jane Veloso.

Maria menyerahkan diri hanya berselang beberapa jam sebelum Kejaksaan Agung Indonesia menyampaikan jadwal eksekusi yang akan dijalani oleh Mary Jane. Maria yang memiliki nama lain yaitu Mary Christine Gulles Pasadilla ini menyerahkan diri dengan alasan takut dengan kehidupan MJ setelah dia menerima putusan hukuman mati.

"Dia menyerahkan diri dengan alasan merasa bersalah pada Mary Jane yang akan dieksekusi di Indonesia," kata seorang petugas di kantor kepolisian Nueva Ecija, seperti dilansir dari media Philstar.com, Selasa (28/4).

Maria sendiri menyerahkan diri bersama dua orang lainnya yang tidak disebutkan namanya.

Mary Jane Veloso ditetapkan bersalah pada 2010 oleh Hakim di Indonesia lantaran secara ilegal membawa obat-obatan terlarang. Wanita 30 tahun tersebut mengaku sebagai korban sindikat narkoba.

Akhirnya perjuangannya membuahkan hasil. Mary Jane lolos dari hukuman mati. Setidaknya, malam ini. 

No comments:

Post a Comment