Monday, April 13, 2015

Jokowi Pun Tanya ke Ahok Risiko Hak Menyatakan Pendapat

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hak angket yang digulirkan DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP) ternyata sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. Jokowi yang dahulu menjadi Gubernur DKI ini bertanya kepada Basuki apa resiko pelaksanaan HMP, jika Basuki terbukti bersalah. 
"Ya, saya bilang saja, dipecat (dari Gubernur). Kalau dipecat, sayangelamar jadi Kabulog. Saya bilang sama Presiden gitu aja," kata Basuki, Minggu (12/4/2015). 
Jika Basuki terbukti bersalah melanggar undang-undang karena diduga mengirim dokumen RAPBD palsu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD memproses laporannya ke Mahkamah Agung (MA). Jika menurut MA, penyelidikan DPRD tepat, maka MA akan menyatakan Basuki bersalah dan mengeluarkan rekomendasi pemecatannya dari Gubernur DKI kepada Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi sebagai Presiden, kata Basuki, harus profesional untuk memberhentikannya dari Gubernur atas rekomendasi MA.
"Presiden juga enggak bisa ngapa-ngapain. Kalau DPRD menyatakan saya bersalah di hak angket ya lanjutkan ke HMP kemudian laporkan ke MA. Jika di MA, saya dinyatakan bersalah, ya mereka rekomendasi ke presiden untuk menandatangani pecat saya dari Gubernur," kata Basuki. 
Pada kesempatan itu, ia juga menampik mendapat perlindungan atau beking dari Presiden Jokowi. Namun, Basuki berani mengungkap permainan DPRD dalam menyelipkan pokok pikiran (pokir) di RAPBD, karena mendapat beking Presiden. Keduanya telah bersepakat untuk mengungkap permainan DPRD dan oknum SKPD saat Jokowi diangkat menjadi Presiden RI.
"Kalau soal permainan pokir, itu jelas ada beking Presiden. Presiden yang perintah, karena presiden juga sudah kesel dari dulu. Cuma dulu kan presiden belum jadi presiden. Kalau sekarang mungkin Ketua DPRD yang dapat beking Presiden, kan mereka sama-sama PDI-P, saya bukan," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment