Wednesday, April 29, 2015

Ketua DPR: Jokowi Harus Kuat, Lanjutkan Eksekusi Terpidana Mati

Jakarta - Kalangan pimpinan DPR mendorong Presiden Jokowi tak ragu memproses terpidana mati. Terutama kepada terpidana mati yang sudah melalui proses hukum yang lama dan final.

"Jadi kan eksekusi ini kan sudah merupakan undang-undang di Indonesia jadi semua yang berkaitan dengan eksekusi tentu jangan sampai membuat masalah pihak-pihak yang sudah diputuskan sebaiknya ya harus dilakukan eksekusi," kata Ketua DPR Setya Novanto kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).

Kalau ada penundaan eksekusi tentu harus ada alasan yang kuat. Seperti penundaan eksekusi Serge Areski Atlaoui dan Mary Jane karena masih ada proses hukum lain yang masih berjalan.

"Kalau memang ada hal berkaitan dengan proses hukum ya tentu harus kita lihat proses hukumnya itu. Kalau memang berdasarkan peraturan yang ada itu harus diikuti," katanya.

Presiden Jokowi disarankan untuk tegas dalam hal ini. Semua pihak harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya tentu Pak Jokowi tetap harus kuat dan beliau tidak perlu harus mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan masalah terpaan-terpaan karena ini adalah hukum di Indonesia. Kita harapkan tetap Pak Jokowi atas nama rakyat Indonesia beliau tidak perlu khawatir dengan hal ini," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment