Wednesday, April 29, 2015

Ini Alasan Presiden Jokowi Tunda Eksekusi Mary Jane

Ini Alasan Presiden Jokowi Tunda Eksekusi Mary JaneAksi Tolak Eksekusi Mati di Filipina dan Australia. (Foto-Reuters)
Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan menunda eksekusi mati kasus narkotika terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keputusan penundaan diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan laporan mengenai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina. 

"Sehingga harus dipastikan Mary Jane Veloso mendapatkan keadilan," kata Pratikno dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom dari situs Setkab.go.id Rabu, 29 April 2015. 

Alasan lain menurut Pratikno, Presiden Jokowi juga mendengar suara dari berbagai kalangan aktivis yang terus menyuarakan perlunya penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane. Warga asal Filipina itu dianggap bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam kasus yang dihadapinya. 

“Presiden Jokowi mendengar dan memperhatikan suara para aktivis kemanusiaan yang terus menemaninya dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” kata Pratikno.

Selain dua alasan itu, Presiden Jokowi juga mempertimbangkan permohonan dari Presiden Filipina Benigno Aquino. Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menemui langsung Presiden Jokowi di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4) lalu. 

Kepada Jokowi, Benigno meminta penundaan pelaksanaan eksekusi terhadap Mary Jane. Alasannya aktor utama terkait kasus yang dihadapi Mary Jane sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.

No comments:

Post a Comment