Monday, April 13, 2015

Demokrat Dukung Hak Menyatakan Pendapat terhadap Ahok

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh orang anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta memutuskan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pengamatan selama sepekan terakhir, setelah pengumuman hasil angket Senin (6/4/2015). 

"Setelah lihat situasinya, ternyata kita memang harus mendukung dilakukannya hak menyatakan pendapat," kata Ketua Fraksi Demokrat-PAN, Lucky Sastrawiria, kepada Kompas.com, Senin (13/4/2015). 

Menurut Lucky, jumlah anggota fraksinya yang menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat merupakan anggota fraksi yang berasal dari Partai Demokrat. Sedangkan dua anggota fraksi yang berasal dari PAN belum menentukan sikap. 

Setelah pengambilan keputusan tersebut, Lucky mengaku akan segera melaporkannya ke Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli. Sebab, persetujuan akhir tetap berada di tangan pengurus partai. 

"Ini kan keputusan di tingkat fraksi. Nanti akan segera saya laporkan ke pihak partai, ke Ketua DPD. Mungkin besok ya," ujar dia. 

Dengan keputusan yang diambil Demokrat, maka sudah ada tiga fraksi yang menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat terhadap Ahok, sapaan Basuki. Sebelumnya, dua fraksi yang telah secara resmi menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat terhadap Ahok adalah Gerindra dan PPP. 

Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif, sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika. Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.

No comments:

Post a Comment