Wednesday, April 29, 2015

Mencari Tahu Keterlibatan Lulung pada Kasus UPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Rabu (29/4/2015) ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada 2014. 

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memperkirakan akan ada penetapan tersangka baru setelah pemeriksaan terhadap Lulung dan Fahmi. Sebab, kata dia, hasil pemeriksaan terhadap keduanya akan dicocokkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya dan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan terhadap ruang kerja keduanya di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4/2015). 

"Kemarin kan digeledah mencari barang bukti dan petunjuk. Hasil geledah dievaluasi dulu, baru dilihat, dari situ larinya ke mana. Hasil penggeledahan itu mengarah ke orang yang kemungkinannya bisa jadi tersangka," kata Budi, di Mabes Polri, Selasa (28/4/2015). 

Saat ditemui, Lulung berjanji akan bersikap kooperatif untuk datang memenuhi pemanggilan. Dia mengaku sangat mendukung agar kasus korupsi pengadaan UPS pada tahun 2014 bisa cepat selesai. 

"Insya Allah pada panggilan berikutnya saya siap hadir ke hadapan tanpa ada halangan apapun. Hal yang wajar ketika saya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus UPS ini karena pada 2014 saya selaku koordinator Komisi E," kata dia, di Gedung DPRD DKI. 

Lulung menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada jadwal pemeriksaan Senin kemarin. Ketidakhadiran itu disebabkan karena ia sudah lebih dulu berjanji untuk hadir dalam acara musyawarah kerja DPW Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Utara di Manado. 

Menurut Lulung, Bareskrim baru menyampaikan surat panggilan pada Jumat (24/4/2015). Sedangkan dua hari sebelumnya, ia mengaku sudah menerima surat undangan dan kesediaan untuk hadir di Manado. Akan tetapi, ia mengaku sudah menyampaikan surat izin atas ketidakhadirannya itu. Dalam surat tersebut, ia sudah menyampaikan permintaan maaf. 

"Karena saya sudah janji lebih dulu dengan penyelenggara acara di Manado karena yang hadir para kiai, ustaz, ulama, dan pengurus PPP dari 28 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Saya diminta untuk mengisi acara di sana," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini. 

Dalam perkara dugaan korupsi UPS pada tahun 2014, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di sekolah-sekolah di Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah PPK pengadaan UPS di sekolah-sekolah di Jakarta Pusat. Saat dugaan korupsi ini terjadi, Lulung merupakan unsur pimpinan DPRD DKI yang menjadi koordinator Komisi E, yang mana Fahmi merupakan salah satu anggotanya.

No comments:

Post a Comment