Thursday, June 25, 2015

Lulung Serahkan 100 Lembar Bukti Korupsi

Mantan koordinator Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri siang ini. Tanpa didampingi pengacaranya, Lulung tampak santai membawa sejumlah berkas.

"Atas kesadaran dan inisiatif saya, saya membawa berkas untuk membantu proses penyidikan," katanya di Bareskrim, Kamis, 25 Juni 2015. "Supaya clear siapa pelakunya."

Mengenakan kaus polo shirt putih dan sepatu pantofel hitam, ia tak sedang memenuhi panggilan pemeriksaan. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu membawa berkas setebal 100 lembar dalam map. Ia menuturkan berkas tersebut terkait dengan alur pembahasan pengadaan alat penyimpan daya listrik atau UPS, printer, dan scanner dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. 

"Hasil evaluasi kami di Dewan, pengadaan barang itu ada di eksekutif," ucapnya.

Artinya, ucap dia, yang berperan penting untuk menyetujui dan meloloskan pengadaan barang tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini termasuk soal potensi penggelembungan dana, kompetensi pengikut lelang, dan latar belakang calon pemenang lelang. Jadi, jika negara dirugikan oleh lelang bodong UPS, eksekutif yang harus ditanya.

Sebelumnya, ia telah diperiksa dua kali dalam kasus pengadaan UPS serta satu kali dalam kasus pengadaan printer dan scanner. Lulung bersaksi bahwa pengadaan scanner dan printer merupakan usulan Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Menurut dia, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan daya atau UPS di DPRD DKI Jakarta. Alex telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan UPS. 

No comments:

Post a Comment