Monday, June 22, 2015

Ahok: Apa Susahnya Sih Uber Bikin PT?

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, satu-satunya cara agar taksi Uber tetap beroperasi adalah dengan membuat perseroan terbatas (PT). Selama Uber tidak membuat perusahaan, berarti mereka juga tidak membayar pajak serta tidak memiliki izin operasional.  

"Itu namanya mencuri pajak. Solusinya sekarang mereka tinggal bikin PT saja. Apa susahnya kamu bikin PT," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (22/6/2015).  

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengimbau Uber untuk mendatangi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Di sana, lanjut Basuki, PTSP akan membantu Uber memberi perizinan pembentukan PT.

Kata dia, apabila Uber tidak juga mengurus perizinan itu, berarti memang Uber melakukan usaha yang tidak sehat di Jakarta. Ia pun meminta Uber untuk tidak membela diri sebagai perusahaan teknologi bukan transportasi.

"Nah, sekarang kalau kamu pintar teknologi, bisa enggak mencuri bank? Bisa tho, salah enggak nyuri duit di bank dengan kepintaran teknologi? Yang benar saja kalau begitu," kata Basuki. 

Apabila Uber telah membentuk PT, membayar pajak, membangun kantor dengan mencantumkan alamat serta nomor telepon yang lengkap, maka Basuki mengizinkan taksi Uber kembali beroperasi.

Operasional Uber Taksi ini juga dianggap ilegal di negara lainnya, seperti di Jerman. Meskipun demikian, Uber dianggap menguntungkan penumpang karena harga yang diterapkan lebih murah. 

"Sama saja kayak PKL kan. PKL juga untung kalau cuma paksa orang untuk beli harga tinggi, enggak mau bayar pajak, enggak mau ikuti aturan, mana bisa. Hidup di negara ini ada aturannya. Enggak bisa saya untung, kamu mati, memang negara nenek moyang lo, seenaknya," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment