"Dari nomor urut satu sampai terakhir (RAPBD) yang terjadi adalah pemotongan setiap item dari 10 sampai 15 persen, ada yang 30 persen dan ada yang 40 persen, dipotong dan dimasukkan dalam kegiatan baru," kata Sekda Saefullah dalam rapat tim angket di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Saefullah menyatakan pemotongan itu seharusnya dibahas dulu antara eksekutif dengan legislatif. Jika dilakukan begitu saja tanpa pembahasan seperti yang terjadi, maka pembangunan sekolah bisa terganggu. Dia menyatakan punya bukti dari yang dia kemukakan itu.
"Anggaran pembangunan sekolah misal dialokasikan Rp 4 miliar sekian itu, dilakukan pemotongn 20 persen maka sekolah itu tidak jadi satu tahun, nanti tahun berikutnya dipotong lagi. Ini buktinya ada," kata Saefullah.
Meski tak menuding DPRD sebagai pihak yang diam-diam melakukan pemotongan dan pengalihan anggaran itu, namun Ketua Komisi D Mohammad Sanusi yang masuk tim angket langsung mengklarifikasi.
"Pembangunan dan rehabilitasi sekolah ada di Komisi D, tidak pernah diganggu, malah kta tambah," tanggap Sanusi.
No comments:
Post a Comment