Monday, March 23, 2015

Setelah Kaisar Akihito, Giliran PM Shinzo Abe yang Ditemui Jokowi

Setelah Kaisar Akihito, Giliran PM Shinzo Abe yang Ditemui JokowiJokowi dan Abe (Istimewa)
Tokyo, - Presiden Jokowi bertemu dengan PM Jepang Shinzo Abe di Tokyo, Jepang. Di depan kedua pemimpin negara ini, delegasi akan melakukan penandatangan sejumlah kerjasama.

Jokowi tiba di Kantor PM Jepang, Grand Hall Kantei sekitar pukul 17.55 waktu setempat, Senin (23/3/2015). Jokowi terlihat mengenakan jas Hitam dipadu dasi merah.

Kedatangan Jokowi disambut dengan upacara resmi layaknya tamu negara tiba di Istana Merdeka, Jakarta. Lagu kebangsaan kedua negara, 'Indonesia Raya' dan 'Kimi Ga Yo' dikumandangkan. Jokowi juga diperkenankan untuk mengecek barisan.

‎Setelah upacara kenegaraan resmi, keduanya pindah ruangan. Di lantai empat gedung inilah pertemuan bilateral digelar.

Dalam pertemuan ini, Jokowi ditemani oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menlu Retno Marsudi, Menhan Ryamizard Ryacudu, Mendag Rachmat Gobel, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kepala BKPM Franky Sibarani‎ dan Dubes RI untuk Jepang Yusron Izha Mahendra.

"‎Pertama-tama saya ingin mengucapkan selamat datang. Ini adalah kunjungan pertama Presiden ke Jepang atau yang ketiga setelah keluar negeri. Yang jelas, saya menyambut baik," kata Abe dalam pembukaannya.

Setelah pertemuan ini, rencananya akan digelar jumpa pers bersama. Sekaligus akan disaksikan juga penandatangan sejumlah MoU.

Tim Angket Ahok Akan Panggil Ahli Hukum dan Pemerintahan

 Tim Angket Ahok Akan Panggil Ahli Hukum dan Pemerintahan
Jakarta - Tim Angket DPRD DKI Jakarta terus melanjutkan pekerjaannya usai memastikan APBD DKI 2015 gagal terwujud. Mereka merencanakan menghadirkan tim ahli untuk menyelidiki perihal APBD dan etika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ‎

"Tim ahli tentang hukum tata negara, pemerintahan, dan terkait etika para pejabat di pemerintahan," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji usai rapat tim angket yang berlangsung tertutup, Senin (23/3/2015).

Namun Ongen belum bersedia mengungkap siapa-siapa saja tim ahli yang diundangnya. Alasannya, para ahli itu masih perlu dikonfirmasi kesediaannya untuk hadir. Rencananya, ‎mereka akan diundang mulai Rabu (24/3) sampai dua hari ke depannya.

"Kita kerja 'maraton'," kata Ongen.

‎Selanjutnya, kerja tim angket selesai dan dipungkasi dengan penyampaian ke Rapat Pimpinan. Hasil tim angket akan dibawa ke rapat paripurna DPRD pekan depan.

Setelah Ahok, DPRD DKI akan Temui JK Sore Ini

Jakarta - Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan bertemu dengan DPRD DKI. Pertemuan dijadwalkan digelar sore ini.

"Jam 16.30 WIB diundang Pak Wapres," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Prasetyo mengatakan, pertemuan diadakan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara. Namun ia belum mengetahui apa agenda yang akan dibahas DPRD DKI dengan JK. Kabarnya, pertemuan itu terkait penyelesaian kisruh RAPBD 2015.

"Mungkin beliau pengin tahu permasalahan yang sedang berlangsung di DKI antara ‎eksekutif dengan legislatif," kata Prasetyo.

Polemik dua unsur pemerintahan itu memanas, dan paling mutakhir pihak legislatif menolak APBD DKI 2015. Bila polemik APBD DKI itu ditanyakan oleh JK, DPRD siap memaparkan.

"Nanti saya jelaskan gamblang karena Pimpinan-pimpinan DPRD diundang," kata Prasetyo.‎

Tak Diberi Password e-Budgeting, Ketua DPRD DKI ucapkan Kalimat RASIS

 Tak Diberi Password e-Budgeting, Prasetyo: Ahok Jangan Seperti Pengusaha Glodok!
Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara soal Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang batal memberinya password e-budgeting menyusul ditolaknya Perda APBD 2015. Ia mengimbau agar Ahok selayaknya bekerja sama dengan DPRD DKI Jakarta. 

Prasetyo mengaku hingga kini belum menerima password e-budgeting dari Ahok. "Memang belum dikasih. Saya belum pernah menerima password itu," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Ia lalu melontarkan kritik terhadap Ahok. Menurut dia, apabila Ahok merasa DPRD adalah mitranya maka selayaknya Ahok sadar untuk bekerjasama. Ahok tak dibenarkannya berlaku seperti pengusaha yang bisa seenaknya mengatur pengelolaan segala hal.

"Kalau memang Pak Gubernur merasa DPRD adalah sebagai mitra, itu adalah Undang-undang. Jangan merasa dia seperti pengusaha Glodok (Jakarta Pusat), bos!" tutur Prasetyo.

Lantas Prasetyo mengungkit insiden marah-marah saat mediasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri.‎ Sebagai Ketua DPRD, dia merasa marah. "Saya dipermalukan," katanya.‎

‎Namun demikian, bila Ahok bersedia memberi lagi password e-budgeting maka Prasetyo akan menerima. "Kalau dikasih saya terima, kalau nggak dikasih ya nggak apa-apa. Saya nggak memaksakan kok, yang penting kita punya fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting. Itu yang kita pakai," tuturnya.

‎Kini APBD DKI 2015 benar-benar sah batal terlaksana. Surat keterangan soal keputusan dari DPRD sudah dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI dan Kemendagri. Ahok akan menerbitkan Pergub penggunaan APBD 2014.

Ahok menyatakan rencananya tidak memberi Pras password e-budgeting pada Minggu kemarin. "Pak Pras kalau (APBD) pakai Pergub ya nggak usah dikasih, ngapain kasih dia? Malahan kita pikir nggak usah digaji aja semua kalau gitu, nggak usah kerja," cetus Ahok.

‎Sekadar diketahui, jumlah APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun dan jumlah yang sama akan digunakan untuk membangun Jakarta dan membayar para pekerjanya pada tahun 2015. Jumlah ini lebih sedikit Rp 180 miliar dibandingkan jumlah RAPBD 2015 yang ditolak politisi Kebon Sirih.

JK Nasihati Ahok Agar Selesaikan Konflik dengan DPRD DKI

JK Nasihati Ahok Agar Selesaikan Konflik dengan DPRD DKI
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahja Purnama (Ahok). JK memberikan 'kuliah' khusus kepada Ahok untuk menyelesaikan konflik dengan DPRD.

"Pak wapres mengatakan alangkah baiknya kayak keluarga punya anak masa mau berantem terus. Yang namanya pemerintah itu DRPD dan kepala daerah," ujar Ahok usai bertemu dengan JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Senin (23/3/2015).

JK juga berpesan kepada Ahok bahwa seorang pemimpin boleh tegas dan keras tetapi tidak berlaku kasar. Ahok mengakui dirinya sedang melakukan instropeksi diri.

"Memang saya lagi perbaiki untuk tidak menyampaikan kata-kata," ujar JK.

Ahok mengakui dirinya sempat dihubungi JK untuk menanyakan permasalahan pemerintah DKI Jakarta dan DPRD. Ahok bahkan menyebut telah mengenal lama dengan JK.

"Yang masukin saya caleg DPR RI Pak Wapres. Kemarin telepon, beliau tanya saja sebenarnya masalahnya apa. Tidak ada masalah nggak bisa diselesaikan," terangnya.

Pada kesempatan itu, JK berpesan jika DPRD tetap ngotot maka Ahok dipersilahkan menggunakan Peraturan Guberur (Pergub).

"Pak Wapres juga sampaikan kalau memang DPRD tetap ngotot tidak mau Perda ya silakan Pergub," ucapnya.

Tjahjo: APBD Pakai Pergub Tak Masalah, Tapi ke Depan Tidak Baik

Jakarta - Wapres Jusuf Kalla turun tangan menengahi konflik antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD. Siang hari, JK memanggil Ahok dan Tjahjo. Sore harinya, JK memanggil pimpinan DPRD.

Tjahjo menyatakan, Wapres JK tak mempersoalkan APBD menggunakan Pergub. 

"Tidak masalah, tapi kan ke depan tidak baik. Ini kan satu kotak loh, satu kotak. Mitra seharusnya bersinergi yang sama. Ini kan satu mitra, apapun pemerintah daerah itu ya DPRD dan gubernur. Kalau DPR RI dan pemerintah kan beda," kata Tjahjo usai pertemuan di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Menurut Tjahjo, pertemuan itu memang atas inisiatif JK. Sementara Ahok dan DPRD telah sepakat akan menggunakan APBD 2014 dengan menggunakan Pergub, lalu untuk apa lagi JK memanggil Ahok dan DPRD?

"Iya, tapi kan Pak Wapres kan berpikirnya secara UU. DPRD dan gubernur itu kan satu kotak. Yang berkaitan dengan anggaran pemda kan harus teken berdua," kata Tjahjo.

APBD, lanjut Tjahjo, bukan tanggung jawab gubernur sepenuhnya. Kebijakan tentang anggaran tersebut merupakan tanggung jawab DPRD dan gubernur. 

"Jangan sampai nanti ke belakangnya menimbulkan masalah. Pak Ahok sih sudah melempar dua opsi, mau perda juga oke, mau pergub juga kan tidak harus paripurna. Makanya menunggu Pak Wapres mengundang pimpinan DPRD, hari ini pukul 17.30 WIB nanti," terang politisi PDIP ini. 

Usai pertemuan, Ahok pulang ke kantornya. Pertemuan kemudian dilanjutkan antara Mendagri, Wapres dengan pimpinan DPRD.

Tolak APBD DKI 2015, Parpol Lembek dan Mengecewakan

Kompas.com/SABRINA ASRILGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif mendukung kegigihan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam memperjuangkan sistem e-budgeting untuk APBD DKI 2015. 

Menurut Syafii, Ahok terus ngotot dalam melawan DPRD DKI Jakarta, semata-mata untuk kepentingan rakyat. 

"Urusan membela duit rakyat dia tak kepalang tanggung pasang badan meski harus dikeroyok partai-partai di DPRD. Saya rasa dia bersikap ngotot untuk hal sangat prinsipil yang selama ini nyaris tak tersentuh, memberantas permainan kotor dan kongkalingkong dalam penyusunan anggaran. Ini sudah jadi borok lama di Republik ini," kata Syafii, Minggu (22/3/2015). 

Syafii mengaku selalu mengikuti sepak terjang Ahok selama ini dari berbagai pemberitaan di media massa. Meskipun belum kenal secara pribadi, dia berpendapat Ahok merupakan sosok pemimpin petarung yang sama sekali tak mengenal rasa takut dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. 

"Justru saya sangat mengecewakan sikap lembek partai-partai yang terlihat menjadi sumber masalahnya. Kebanyakan pimpinan partai PDIP, PKS, Gerindra, PPP, Hanura, Demokrat, Golkar dan PKB justru bersikap mendua," kata Syafii. 

"Mereka menolak isu anggaran siluman tetapi mendukung atau tidak menarik diri dari hak angket. Padahal, Ahok diangket karena jelas menolak anggaran siluman itu", tambah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Jakarta - DPRD DKI menolak penggunaan APBD DKI 2015 setelah tak mau membahasnya lewat rapat Badan Anggaran. Tokoh antikorupsi Buya Syafii Maarif mengatakan sikap partai lembek dan mengecewakan. "Mereka menolak isu anggaran siluman tetapi mendukung atau tidak menarik diri dari Hak Angket. Padahal, Ahok diangket karena jelas menolak anggaran siluman itu," kata Buya Syafii. Bila Anda setuju pendapat Buya Syafii, pilih Pro!

Ahok Pastikan APBD Pakai Pergub karena DPRD Tak Beri Surat Tertulis

 Ahok Pastikan APBD Pakai Pergub karena DPRD Tak Beri Surat Tertulis
Jakarta - Sekda Provinsi DKI Saefullah mengatakan pihaknya masih menunggu surat tertulis keputusan pimpinan DPRD soal APBD 2015 sebelum menyerahkan drafnya ke Kemendagri. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpendapat lain.

"Begitu DPRD nggak mau tanda tangan (rekomendasi untuk Perda) ya itu artinya dia menolak Perda," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Ahok menyebut pihaknya tidak perlu menunggu pernyataan tertulis DPRD DKI Jakarta soal APBD ini. Salah satu alasannya karena ia sudah mendapat telepon jika DPRD DKI menolak ‎Perda.

"Itu tafsiran salah (kalau harus tunggu pernyataan tertulis).‎ Kalau DPRD tidak mau tanda tangan bahwa ini gagal, apa itu nggak berarti ini gagal‎," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah sudah menyiapkan 2 draf rincian kegiatan yakni yang menggunakan pagu anggaran APBD 2014 dan APBD 2015. Hal ini karena hingga tadi malam, Pemprov DKI masih berharap DPRD akan menyetujui revisi APBD 2015 dan menerbitkan rekomendasi Perda, namun hingga hari ini Pemprov belum menerima surat pernyataan itu. 

"‎(2 draf rincian kegiatan) Karena kita berusaha siapa tahu DPRD berubah pikiran. Mumpung Sabtu-Minggu libur lalu Mendagri ngomong nganternya Senin. Kalau mau berubah Perda, lumayan," ucapnya.

Tetapi karena tidak juga ada kepastian dari DPRD, Ahok mengatakan tak ada lagi komunikasi dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi soal APBD itu. Akhirnya, ia mengajukan Pergub.

Pergub adalah peraturan yang tidak melibatkan DPRD. Jika peraturan APBD 2015 berdasarkan Pergub, maka jumlah anggaran terpaksa memakai pagu APBD 2014 yaitu sebanyak Rp 72,9 miliar. Jumlah ini lebih rendah Rp 180 miliar dibandingkan angka RAPBD 2015 yang ditolak DPRD.

Kantongi SK Menkum HAM, Agung Laksono: Golkar Keluar dari KMP

Jakarta - Kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pemerintah lewat Surat Keputusan (SK) Menkum HAM. Agung kembali menegaskan komitmennya untuk membawa Golkar mendukung pemerintah.

"Kami keluar dari KMP. Kami Berada dalam barisan mendukung pemerintah, tapi sebagai mitra yang kritis," kata Agung di sela-sela acara International Conference of Terrorism and ISIS di JI Expo, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Agung mengatakan, dengan keluar dari KMP, tak berarti Golkar masuk ke KIH. Dia menegaskan Golkar sama sekali tak terikat koalisi.

"Kami kan katakan, nggak terikat lagi dengan koalisi," ujarnya.

Agung Laksono memang telah beberapa kali menyatakan komitmenny untuk membawa Golkar keluar dari KMP. SK Menkum HAM yang terbit hari ini makin memperkuat keinginan tersebut.

Aset Disita karena TPPU, Fuad Amin: Itu Punya Nenek Moyang Saya

 Aset Disita karena TPPU, Fuad Amin: Itu Punya Nenek Moyang Saya
Jakarta - Bekas Bupati Bangkalan, Jatim, Fuad Amin bicara soal penyitaan harta benda miliknya terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang yang ditangani KPK. Fuad menyebut aset-aset yang disita merupakan milik keluarganya yang diwariskan.

"Saya mohon maaf Pak Hakim, saya ini dari ibu orang Gresik tambaknya lebih dari 600 hektar. Kalau dari ayah saya orang yang terkaya apalagi dari nenek moyang dari buyut. Jadi sekarang yang disita itu, semua itu punyaan moyang saya, silakan saja disita," kata Fuad Amin saat bersaksi untuk Direktur PT MKS Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/3/2015).

Jawaban ini disampaikan saat hakim anggota, Anwar, bertanya mengenai duit yang diterima Fuad Amin dari PT MKS. Hakim Anwar juga bertanya soal pendapatan lain yang diperoleh Fuad selain dari PT MKS.

Dalam persidangan Fuad hanya mengakui penerimaan duit dari PT Media Karya Sentosa (MKS) melalui Direktur Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2014. "Saya lupa (totalnya), ada Rp 600 juta, ada Rp 400 juta. Lebih kurangnya Rp 5 miliar," sebut Fuad.

KPK melakukan penyitaan terkait perkara TPPU Fuad Amin. Rupa-rupa aset yang disita mulai dari rumah, apartemen, tanah, mobil dan uang.

Yang terbaru, KPK pada Kamis 19 Maret, menyita rumah di Cipinang Cempedak II Nomor 25A juga tanah dan bangunan di Cipinang Cempedak IV Nomor 26 serta sembilan bidang tanah di Jl Dewi Sartika.

Jokowi dan Iriana Diajak Lihat Kolam Ikan Koi Istana Kaisar Jepang

 Jokowi dan Iriana Diajak Lihat Kolam Ikan Koi Istana Kaisar Jepang
Jakarta - Usai makan siang‎ di Istana Kaisar Jepang, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana diajak keliling Istana. Jokowi dan Iriana pun diajak melihat kolam Ikan Koi milik Kaisar.

Jokowi dan Iriana berkeliling Istana Kaisar di Imperial Palace, Tokyo, Jepang, Senin (23/3/2015). Mereka diajak melihat kolam ikan koi milik Kaisar.

Jokowi tampak ditemani terus oleh putra mahkota, Naruhito. Keduanya terlibat pembicaraan hangat dibantu oleh seorang penerjemah. Kali ini, Kaisar Jepang Naruhito tidak ikut menemani Jokowi.

Tepat di belakang, giliran Iriana berjalan berdampingan dengan permaisuri Michiko yang mengenakan kimono abu-abu. Di barisan selanjutnya ada dua putra putri Jokowi, Kahiyang dan Kaesang.

Jarak antara awak media dengan rombongan ini cukup jauh sehingga tidak bisa tahu apa saja yang dibicarakan. Namun beberapa kali sepertinya Naruhito seperti tengah menjelaskan tentang kolam yang dibalas Jokowi dengan senyuman.

Tiba di sebuah jembatan, Michiko beraksi lebih dulu dengan membuat gerakan menepuk tangan, tanda untuk memanggil ikan. Gerakan ini lalu diikuti oleh Iriana dan Jokowi.

Iriana bahkan langsung asyik melempar makanan kepada ikan. Segerombolan ekor ikan dengan warna yang beraneka ragam pun langsung berkumpul. Jokowi hanya tersenyum melihat istri yang tengah asyik.

Michiko kemudian terlihat mendekat ke Kahiyang dan Kaesang yang berada di barisan paling belakang. Michiko memberi tanda agar Kahiyang mendekat dan ikut memberi makan ikan. Ajakan itu langsung dituruti.

Tidak lama Jokowi berada di tempat ini. Kurang dari tiga puluh menit. Setelah puas melihat kolam ikan yang sangat luas ini, Jokowi pun pamit pulang untuk kembali ke hotel.





Nangis Soal Kasus Kapal 'Jumbo' Maling Ikan, Menteri Susi: Mengecewakan

Nangis Soal Kasus Kapal Jumbo Maling Ikan, Menteri Susi: Mengecewakan
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sedih hingga menangis dan marah setelah mengetahui hasil tuntutan terhadap nakhoda dan awak kapal MV Hai Fa di Pengadilan Negeri Perikanan Ambon, pekan lalu. Kapal Hai Fa diduga sebagai kapal pencuri ikan terbesar di Indonesia, kini hanya dituntut ringan.

Susi mengaku kecewa setelah kapal Hai Fa berbobot 4.306 Gross Ton (GT) itu hanya didakwa tuduhan upaya penyelundupan hiu martil dengan hukuman denda administrasi sebesar Rp 200 juta atau subsider 6 bulan kurungan penjara kepada nakhoda kapal.

"Secara hasil dan setelah kita teliti hasilnya itu sangat mengecewakan kita," kata Susi usai bertemu United State Navy Seal di ruang kerjanya, Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (23/03/2015).

Susi ingin agar dilakukan penyidikan ulang usai putusan final yang dilakukan hari ini. Susi tak terima nakhoda kapal MV Hai Fa hanya dikenakan hukuman denda Rp 200 juta.

"Saya ingin dilakukan investigasi ulang kepada hasil putusan. Jadi kenapa bisa diputuskan denda seperti itu?" katanya dengan nada tinggi.

Ia menyatakan komitmen dirinya memberantas illegal fishing justru dilukai dengan hasil putusan sidang yang tidak memuaskan. Padahal penegakan upaya hukum kepada praktik IUU (Illegal Unrepoted Unregulated) fishing dilakukan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

"IUU ini komitmen negara untuk memberantas IUU, menegakan kedaulatan negeri ini untuk melaksanakan program kita yaitu melindungi sumber daya kelautan. Tanpa pemberantasan IUU, apapun program pembangunan nelayan tidak akan berhasil," kata Susi yang ditemani Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarief Widjaya dan Ketua Satgas Anti Illegal Fishing Achmad Sentosa.

Ketua DPRD DKI: Maaf, Jakarta Pakai APBD 2014

Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akhirnya memutuskan bahwa APBD DKI 2015 ditolak dan selanjutnya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa menerbitkan Pergub penggunaan APBD 2014. Prasetyo meminta maaf kepada masyarakat Jakarta.

"Dengan tak mengurangi rasa hormat, saya meminta maaf kepada masyarakat Jakarta khususnya karena kami sebagai utusan rakyat hari ini (mendorong -red) memakai APBD 2014," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Sebelum menyampaikan keputusan itu, seluruh Pimpinan DPRD berkumpul mengadakan rapat di kediaman Prasetyo sejak pagi hari hingga pukul 12.00 WIB. Dalam rapat pimpinan itu disampaikan hasil Rapim Gabungan pada Jumat (20/3) tempo hari, bahwa DPRD menolak membahas APBD 2015.

"Rapat pimpinan hari ini pukul 10.00 WIB memutuskan RAPBD Provinsi DKI Tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub," kata Prasetyo.

DPRD menolak membahas APBD 2015 lantaran pihak eksekutif, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak serius dalam membahas RAPBD 2015. Penyerahan dokumen terlambat diserahkan eksekutif ke DPRD sehingga DPRD merasa tidak punya cukup waktu untuk membahasnya.

Akhirnya pada Rapim, Jumat (20/3) pada pukul 22.00 WIB‎, menyatakan kesimpulan:

A. Tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap (sebelum akhirnya eksekutif menyerahkan dokumen APBD yang dirasa terlambat)
B. Seluruh fraksi kecuali NasDem merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Pergub 
C. Rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua Dewan.
Jumlah APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun dan jumlah yang sama akan digunakan untuk membangun Jakarta dan membayar para pekerjanya pada tahun 2015. Jumlah ini lebih sedikit Rp 180 miliar dibandingkan jumlah RAPBD 2015 yang ditolak politisi Kebon Sirih. 

Mendagri dan Ahok Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Wapres JK

Mendagri dan Ahok Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Wapres JKAhok dan Tjahjo di Kantor Wapres/Taufik
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sore ini bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Tak hanya Ahok, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut hadir dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu.

Mendagri Tjahjo Kumolo tiba terlebih dahulu di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (23/3/2015). Tjahjo yang terlihat mengenakan kemeja batik warna cokelat itu langsung masuk ke ruang tamu Kantor Wakil Presiden.

Sekitar 20 menit kemudian, muncul Ahok. Mantan politisi Golkar dan Gerindra ini terlihat mengenakan kemeja batik warna cokelat. Tak banyak yang dijelaskan Ahok dari tujuannya menemui JK.

"Ini perlu jubir untuk menjawabnya," ujar Ahok sambil berlalu masuk ke ruang Kantor Wakil Presiden.

Pertemuan dilakukan secara tertutup di Kantor Wakil Presiden.

Belum diketahui maksud pertemuan Ahok, Mendagri dan JK. Namun untuk diketahui, pukul 16.30 WIB nanti, JK juga dijadwalkan bertemu dengan DPRD DKI Jakarta, sehingga muncul dugaan pertemuan itu membahas RAPBD 2015 DKI yang diganjal politisi Kebon Sirih.

Sore Ini Ahok Temui Wapres Jusuf Kalla

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (23/3/2015) pukul 15.00 sore ini. Basuki mengatakan pertemuannya bersama JK tidak akan membicarakan perihal kisruh pembahasan APBD 2015. 

"Enggak-enggak. Kami mau ngobrol aja, tadi pagi telepon, beliau ada (agenda) kosong, kan tidak ada Presiden," kata Basuki, di Balai Kota.  

Rencananya pertemuan Basuki dengan JK dilaksanakan di Istana Wapres, Jakarta Pusat. Sebelum menyambangi Wapres, Basuki terlebih dahulu mengunjungi Kedutaan Besar Singapore untuk menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew. 

"Mau ke Dubes Singapura, sampaikan duka cita sebentar," kata Basuki.  

Sebelumnya Basuki menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Jumat (20/3/2015) malam. Ia melapor ke Jokowisetelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak menyepakati terbitnya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun. [Baca: DPRD Tolak Terbitkan Perda APBD 2015, Ahok Ngadu ke Jokowi di Istana Bogor]

Selain itu, Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyepakati Perda 2015 justru tidak datang saat rapat pembahasan RAPBD bersama Banggar. Pimpinan Banggar yang hadir saat itu hanyalah Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana. 

"Begitu saya telepon Prasetio enggak diangkat lagi, saya langsung minta waktu Presiden. Saya lapor sama Presiden di Istana Bogor dan saya sampaikan situasinya kayak begini," kata Basuki. Jokowi pun merestui DKI menggunakan Pergub APBD-P 2014.

Sidang Perdana Praperadilan Udar Pristono Hanya 15 Menit

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012. Sidang di PN Jakarta Selatan itu hanya berjalan lima belas menit dan ditunda karena hanya ada satu termohon yang hadir dalam persidangan.

Sidang itu digelar di ruang sidang IV PN Jakarta Selatan pada pukul 11.50 WIB. ‎Majelis Hakim yang dipimpin Hendriani Efendi‎ menunda sidang itu sampai tanggal 6 April 2015 mendatang. Hal ini dikarenakan hanya ada termohon dari PT Industri Kereta Api (Inka) yang hadir dalam persidangan itu.

Udar yang mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang tampak tenang dalam menghadapi sidang. Seharusnya, ada lima termohon lagi yang hadir dalam persidangan itu. 

"Dengan tidak lengkapnya para turut termohon, maka persidangan harus ditunda untuk pemanggilan pihak-pihak yang belum hadir," kata Hakim Ketua Handriani Effendi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

Handriani memerintahkan kepada juru sita untuk melakukan pemanggilan dengan peringatan, apabila para turut termohon tidak hadir maka dianggap tak menggunakan haknya. 

Udar Pristono yang didampingi oleh pengacaranya, Tonin Singarimbun, mengatakan, sidang hari ini adalah sidang praperadilan perkara dugaan pengadaan transjakarta tahun 2012 paket 1 dan paket 2. Dia mengatakan mengajukan praperadilan demi mendapat keadilan hukum.

"Kami disini ini mengajukan praperadilan karena saya sendiri dijadikan tersangka padahal itu tidak patut lantaran dua alat bukti tidak pernah diperlihatkan. Itu tidak pernah ada pada saya. Makanya saya praperadikankan," ujarnya.

Pengacara Udar Pristono, Tonin Singarimbun, mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung, Jampidsus, Dirdik dan turut termohon BPK, BPKP, Transjakarta, PT Inka, Sapta Guna serta Gubernur DKI. "Yang hadir hanya satu PT Inka, yang lain tidak hadir tanpa pemberitahuan," jelas dia.

Dia meminta ketegasan kepada Ketua Majelis Hakim, Hendriani Efendi, karena selama ini menunggu dan selalu menunda proses sidang praperadilan. Selain itu, pihaknya juga meminta beberapa termohon seperti‎ Jaksa Agung, Jampidsus, Dirdik lalu BPKP, PT Transjakarta dan gubernur ini untuk hadir.

"Kami terima hal ini. Tapi untuk panggilan terakhir kami mohonkan karena kemarin tidak hadir karena tidak ada pemberitahuan," katanya.

Untuk selanjutnya, Ketua Majelis Hakim menegaskan, jika termohon tidak juga hadir maka sidang akan diteruskan pada Senin 6 April 2015. Surat Kuasa yang asli harus sudah ada dan dihadirkan ke persidangan dan foto copy ID card dan KTP disiapkan. (Bintang Pradewo)

Pakai APBD-P 2014, DKI Pastikan Pencairan Tak Lebih dari 30 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Bila nantinya DPRD menolak penerbitan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 dan Pemprov DKI akan menggunakan Pergub APBD Perubahan (APBD-P) 2014, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono memastikan pencairan anggaran tak lebih dari 30 hari kerja setelah SK Mendagri terbit.  

"Jika (APBD-P) 2014 yang dipakai, anggaran turun tidak lebih dari 30 hari dan enggak perlu bahas sampai KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)," kata Heru, di Balai Kota, Senin (23/3/2015).  

Sambil menunggu pencairan, lanjut dia, Basuki telah menerbitkan SK terkait penggunaan anggaran mendahului. Anggaran mendahului itu bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan mendasar. Seperti pembayaran listrik, telepon, air, internet, gaji pegawai harian lepas (PHL), gaji PNS, kebutuhan korban bencana, dan lain-lain. 

"Mulai hari ini, SKPD bisa ajukan pembayaran listrik, air, gaji pamdal (pengamanan dalam). Kami minta Selasa ini jika ada SKPD yang memerlukan anggaran, silakan diajukan," kata Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menjelaskan tidak ada perbedaan menggunakan anggaran 2014 dengan 2015. Satu unsur yang berbeda hanya nilai atau pagu anggarannya saja, yakni Rp 72,9 triliun. Sementara programnya bisa disesuaikan dengan anggaran tahun 2015. Anggarannya tinggal dikurangi Rp 180 miliar. 

"Artinya Rp 180 miliar itulah yang kita ambil dan dimatikan. Kami ambil saja belanja tanah, kami ambil sedikit sudah selesai. Maka pagunya sudah Rp 72 triliun," kata Heru. 

Rencananya DKI akan menyerahkan dua dokumen kepada Kemendagri, yakni Raperda APBD 2015 dan Rapergub APBD-P 2014.

Ahok: Mohon Maaf, Tanya Sama Jubir Saya Saja

Kompas.com/Kurnia Sari AzizaGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai mengadakan rapat dengan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di ruang Sekda Lantai 4 Blok G, Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tertawa ketika ditanya soal imbauan penggunaan juru bicara (jubir) untuk dia. Basuki justru balik bertanya, jurnalis lebih memilih mendapat jawaban dari jubir atau langsung dari mulutnya.  

"Jubir, juru bibir? Sekarang pertanyaan saya, kalian mau enggak saya pakai jubir? Saya enggak mau ngomong setiap kali keluar? Makanya saya sekarang saya tanya kalian, kalian lebih suka sayangomong langsung atau pakai jubir," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (23/3/2015).  

Wartawan pun kompak menjawab. "Langsung, Pak,". "Langsung kan! Ya sudah, atas permintaan kalian (tidak pakai jubir)," ucap Basuki. [Baca: AM Fatwa Sarankan Ahok Pakai Jubir]

Kemudian, saat kembali ditanya soal masalah lain, Basuki menjawab singkat. Dia ditanya perihal kekisruhan dengan DPRD. "Mohon maaf, tanya sama jubir saya saja," kata Basuki. 

"Kira-kira gimana nih, kalau jawabannya begini," kata Basuki bertanya lagi. 

Jurnalis langsung tertawa mendengar jawaban Basuki. Sebab, biasanya dia memberi jawaban panjang atas berbagai pertanyaan yang diajukan. Selanjutnya, ada lagi yang bertanya perihal pembayaran honor pekerja harian lepas (PHL). 

Lagi-lagi, Basuki menyerahkan pada jubir yang belum ditunjuknya. "Mohon maaf sama jubir saya. Mohon maaf sama jubir saya saja," kata Basuki. 

Hingga ia masuk ke dalam mobil, berbagai pertanyaan yang diarahkan padanya dijawab dengan kalimat yang samaa. "Mohon maaf tanya jubir saya saja. Biar jubir saya yang jelasin," kata pria yang biasa disapa Ahok itu tertawa.

Ketua DPRD Anggap Ahok Tak Bisa Dipercaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebagai orang yang tidak bisa dipercaya. Hal itulah yang membuat ia memutuskan mengubah sikap, yang pada akhirnya mendukung penggunaan pagu anggaran 2014 untuk APBD 2015. 

"Saya sudah mencoba kepada Gubernur, apakah bisa bertanggung jawab. Kalau beliau bicara kepada kita hari ini ngomong apa, tiga jam kemudian ngomong apa," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Senin (23/3/2015). 

Secara pribadi, Pras mengaku sebenarnya lebih menginginkan pengesahan RAPBD 2015. Namun, ia menyatakan tak bisa memaksakan kehendaknya itu. Karena keputusan DPRD diambil secara kolektif kolegial. 

Menurut Pras, mayoritas pimpinan di DPRD, baik para wakil ketua, para ketua komisi, maupun para ketua fraksi lebih mendukung penggunaan pagu anggaran 2014, ketimbang harus mengesahkan RAPBD 2015. 

Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan yang digelar, Jumat (20/3/2015) malam. "Dengan kesimpulan ini saya memutuskan, APBD 2015 memakai APBD 2014," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Berdasarkan peraturan yang berlaku, bila lembaga eksekutif dan legislatif tak mencapai kesepakatan dalam penentuan RAPBD, maka besaran APBD yang akan digunakan pada tahun tersebut adalah anggaran yang menggunakan pagu anggaran di tahun sebelumnya. 

Bila pengesahan RAPBD menjadi APBD biasanya ditandai dengan diterbitkannya sebuah peraturan daerah (Perda), maka penggunaan kembali pagu anggaran tahun sebelumnya di tahun yang sedang berjalan, cukup ditandai dengan diterbitkannya sebuah peraturan gubernur (Pergub).

Thursday, March 12, 2015

Kepala Desa: Nenek Asyani Tebang Jati di Lahan Milik Sendiri

Kepala Desa: Nenek Asyani Tebang Jati di Lahan Milik SendiriFoto: Ghazali Dhazuqi
Situbondo - Proses hukum yang menjerat Asyani, nenek yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani, mengundang reaksi. Warga desa tempat tinggal nenek Asyani (63), di Desa/Kecamatan Jatibanteng, menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian. Khususnya soal kepemilikan lahan yang menjadi lokasi penebangan kayu jati.

"Warga satu desa siap memberikan kesaksian, kalau lahan tempat Bu Asyani menebang pohon jati bersama suaminya itu, adalah lahan miliknya sendiri. Jadi yang didakwakan itu tidak benar," ujar Lisatini, istri Kepala Desa Jatibanteng saat ditemui detikcom di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3/2015).

Wanita 45 tahun itu menerangkan, lahan itu merupakan tanah warisan dari orang tua Asyani, yakni Muaris. Lisatini juga memastikan, jika kepemilikan lahan yang menjadi lokasi penebangan kayu jati tersebut, juga tercatat di buku Catatan Tanah Desa (kerawangan) di Kantor Desa Jatibanteng.

"Cuma saat ini lahan itu sudah dijual ke keponakannya. Tapi keponakannya juga siap memberikan kesaksian," tukas Lisatini.

Kepala Desa Jatibateng, Dwi Kurniadi, yang juga suami Lisatini, tidak menampik keterangan istrinya. Bahkan, Dwi Kurniadi mengaku, dirinya sudah pernah menemui pihak Perhutani, untuk menerangkan tentang kepemilikan lahan di lokasi penebangan kayu jati tersebut. Tak hanya menerangkan, Dwi Kurniadi bahkan juga pernah mengajak petugas Perhutani dan kepolisian ke lokasi bekas penebangan kayu jati tersebut.

"Ini fotonya waktu saya menunjukkan bonggol bekas penebangan kayu jati yang ditebang suami Bu Asyani. Jadi saya sudah pernah mengajak petugas ke lokasi. Waktu itu, petugas tidak bicara apa-apa," tandas Kades Dwi Kurniadi.

Namun, dalam tanggapannya terhadap eksepsi kuasa hukum terdakwa, JPU tetap berkeyakinan sebanyak 38 lembar sirap kayu jati yang diamankan petugas, adalah hasil penebangan liar di hutan petak 43-F Blok Curahcottok, Dusun Kristal Desa/Kecamatan Jatibanteng, seperti yang tertuang dalam berkas penyidikan. Kayu-kayu itu tidak dilengkapi SKSHH hingga diamankan petugas dari rumah tukang kayu bernama Cipto, saat hendak dijadikan bahan membuat kursi.

Sehingga, akibat perbuatannya terdakwa Asyani dan tiga terdakwa lainnya dijerat dengan pasal 12 juncto pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. Selain Asyani, kasus ini juga menyeret menantunya, Ruslan (23), Cipto (43), dan Abdussalam (23), sopir pick up yang memuat kayu-kayu tersebut.

Wabup Situbondo Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Nenek Asyani

Wabup Situbondo Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Nenek AsyaniFoto File Ghazali D
Situbondo - Dukungan terhadap Asyani alias Bu Muaris yang ditahan karena didakwa mencuri 7 batang kayu jati milik Perhutani, terus berdatangan. Wakil Bupati Situbondo, Rahmad pun secara khusus ikut memberi perhatian kasus yang menimpa nenek berusia 63 tahun tersebut.

Rahmad yang juga Ketua DPD Partai Golkar Situbondo itu mendatangi pengadilan negeri, dan menyatakan dukungannya agar nenek asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng itu dikeluarkan dari sel tahanan.

"Saya siap dijadikan jaminan, agar nenek Asyani bisa segera mendapatkan penangguhan penahanan," kata Wabup Rahmad kepada detikcom, Kamis (12/3/2015).

Menurut Rahmad, ada beberapa kepala desa di wilayah wilayah barat Situbondo, khususnya di Kecamatan Jatibanteng, yang juga siap dijadikan jaminan.

Mereka merasa iba dengan nasib nenek Asyani, yang dituduh melakukan pencurian kayu jati milik Perhutani. Karena itu, papar Wabup Rahmad, pihaknya akan segera berkoodinasi dengan kuasa hukum Asyani, untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Ini semata-mata atas nama kemanusiaan. Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa kepala desa, mereka juga siap menjadi jaminan penangguhan penahanan nenek Asyani," tandasnya.

Selama berada di PN Situbondo, Wabup Rahmad tampak cukup lama berbincang dengan Kepala Desa Jatibanteng, Dwi Kurniadi. Rahmad meminta penjelasan sang Kades, terkait status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi penebangan pohon kayu jati.

Kades Dwi Kurniadi pun menerangkan, jika saat penebangan pohon jati dilakukan, status tanah adalah hak milik Asyani. Tanah itu merupakan warisan dari orang tua terdakwa, Muaris.

"Makanya, kami merasa kasihan kalau Bu Asyani dituduh mencuri. Untuk kebutuhan makan, beliau setiap harinya menjadi tukang pijat keliling. Semua warga desa tahu tentang kepemilikan lahan itu. Makanya, kalau sidang ini dipaksakan dan Bu Asyani dijatuhi hukuman, kami siap demo," timpal Lisatini, istri Kades Dwi Kurniadi.